Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Soal Penanganan Kawasan Kumuh
Kamis, 05 November 2020 - 15:49 WIB
loading...
Suasana rapat koordinasi Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di Bantaeng. Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng , menggelar rapat koordinasi Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), terkait Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi, serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.
Baca Juga: OJK Beri Penghargaan Pada Program Asuransi Pertanian Bantaeng
"OPD Pemkab Bantaeng diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi," kata Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim, Kamis, (5/11/2020).
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan bahwa, rakor tersebut merupakan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi, serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.
Baca Juga: OJK Beri Penghargaan Pada Program Asuransi Pertanian Bantaeng
"OPD Pemkab Bantaeng diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi," kata Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim, Kamis, (5/11/2020).
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan bahwa, rakor tersebut merupakan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Lihat Juga :