Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan

Kamis, 05 November 2020 - 15:13 WIB
loading...
Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
A A A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.

"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan

Kendala yang dimiliki Rumah Sakit Gema Santi adalah kurangnya dokter spesialis. Saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. "Yang sangat dibutuhkan adalah dokter spesialis kandungan, agar ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung."

Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa selama ini dalam melayani kesehatan masyarakat, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya

Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.

Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9046 seconds (0.1#10.140)