Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan
Kamis, 05 November 2020 - 15:13 WIB
loading...
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
A
A
A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
![Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan]()
Kendala yang dimiliki Rumah Sakit Gema Santi adalah kurangnya dokter spesialis. Saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. "Yang sangat dibutuhkan adalah dokter spesialis kandungan, agar ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung."
Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa selama ini dalam melayani kesehatan masyarakat, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.

Kendala yang dimiliki Rumah Sakit Gema Santi adalah kurangnya dokter spesialis. Saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. "Yang sangat dibutuhkan adalah dokter spesialis kandungan, agar ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung."
Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa selama ini dalam melayani kesehatan masyarakat, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Lihat Juga :