Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan
Kamis, 05 November 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Lihat Juga :