Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT
Kamis, 05 November 2020 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan yang tertuang dalam risalah dari pihak TNI-Polri, sudah sesuai dengan hal-hal yang dikemukan ketika rapat belangsung. Akan tetapi, terdapat beberapa hal pada poin hasil rapat atau kesimpulan oleh Bupati selaku pimpinan rapat yang perlu mendapatkan koreksi.
Kasie Log Korem 161 mengajukan dua pormohonan koreksi dan menanyakan kepada Robert siapa yang membuat risalah tersebut. Dijawab oleh Albert, bahwasanya risalah tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor. Kemudian Imanuel meminta kepada Robert untuk menyampaikan undangan kepada Kabag Hukum Pemkab Alor untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor terkait dua poin permohon koreksi.
Belum sempat bertemu, Imanuel mendapatkan informasi dari Dandim Alor bahwa Bupati Alor keberatan atas permohonan koreksi yang diajukan oleh pihak Korem. Perihal keberatan itu, juga disertai dengan perkataan yang tidak pantas bernada ancaman yang langsung ditujukan kepada Imanuel.
Imanuel melalui Dandim Alor pun segera mengajukan permohonan bertemu bertatap muka langsung dengan Bupati Alor guna mengklarifikasi pengajuan poin koreksi. Namun, sang bupati enggan bersedia ditemui yang juga penolakan disertai kata-kata tidak pantas.
Kata-kata kasar yang dituliskan Amob Djobo adalah 'bodok'. Atas perbuatannya, Amon Djobo pun telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor pelaporan LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT, tanggal 19 Oktober 2020.
Kasie Log Korem 161 mengajukan dua pormohonan koreksi dan menanyakan kepada Robert siapa yang membuat risalah tersebut. Dijawab oleh Albert, bahwasanya risalah tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor. Kemudian Imanuel meminta kepada Robert untuk menyampaikan undangan kepada Kabag Hukum Pemkab Alor untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor terkait dua poin permohon koreksi.
Belum sempat bertemu, Imanuel mendapatkan informasi dari Dandim Alor bahwa Bupati Alor keberatan atas permohonan koreksi yang diajukan oleh pihak Korem. Perihal keberatan itu, juga disertai dengan perkataan yang tidak pantas bernada ancaman yang langsung ditujukan kepada Imanuel.
Imanuel melalui Dandim Alor pun segera mengajukan permohonan bertemu bertatap muka langsung dengan Bupati Alor guna mengklarifikasi pengajuan poin koreksi. Namun, sang bupati enggan bersedia ditemui yang juga penolakan disertai kata-kata tidak pantas.
Kata-kata kasar yang dituliskan Amob Djobo adalah 'bodok'. Atas perbuatannya, Amon Djobo pun telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor pelaporan LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT, tanggal 19 Oktober 2020.
Lihat Juga :