Gelar Pesta Pernikahan Anak 3 Hari, Begini Penjelasan Gubernur Sumbar
loading...
A
A
A
PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno akhirnya angkat bicara tentang kabar resepsi atau pesta pernikahan anaknya pada 6-8 November 2020 yang digelar di tengah pandemi COVID-19.
Irwan Prayitno menyatakan bahwa pihak keluarga telah berencana jauh hari untuk mengadakan pesta pernikahan pada 4, 5, 6 Desember. Agenda itu sebelum adanya ketentuan dari Pemkot Padang yang melarang mengadakan pesta pernikahan mulai 9 November 2020 mendatang. (Baca juga: Turuti Calon Istri, Pria di Lombok Timur Menikah dengan Mahar Ayam Panggang)
Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha. Masyarakat Kota Padang dilarang mengadakan pesta pernikahan baik di gedung, convention center maupun di rumah mulai 9 November 2020. (Baca juga: Asyik Minum Tuak, Mantan Kades di Batu Bara Dibekuk Polisi)
"Sebelumnya kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada 4-6 Desember 2020. Namun karena adanya surat edaran Wali Kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, maka kami sekeluarga sepakat untuk memajukan pada 6-8 November 2020," kata Irwan Prayitno dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Dia menegaskan tidak ada konspirasi terkait keputusan Pemkot Padang tersebut. Bahkan sempat undangan telah dicetak pada bulan Desember 2020. "Jadi tidak benar kalau kami melakukan konspirasi bersama Pemkot Padang. Karena ada SE Wali Kota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," ujarnya.
Pernikahan tersebut harus dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat karena di tengah pandemi COVID-19. "Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah. Tetapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan," tuturnya.
Nantinya, para tamu undangan yang datang tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), dan panitia tidak menyediakan meja. Untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.
Irwan Prayitno menjelaskan bahwa undangan resepsi dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Karena itu setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.
Selain itu, untuk pelaksanaan pesta itu akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik tempat acara. "Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat," katanya.
Irwan Prayitno menyatakan bahwa pihak keluarga telah berencana jauh hari untuk mengadakan pesta pernikahan pada 4, 5, 6 Desember. Agenda itu sebelum adanya ketentuan dari Pemkot Padang yang melarang mengadakan pesta pernikahan mulai 9 November 2020 mendatang. (Baca juga: Turuti Calon Istri, Pria di Lombok Timur Menikah dengan Mahar Ayam Panggang)
Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha. Masyarakat Kota Padang dilarang mengadakan pesta pernikahan baik di gedung, convention center maupun di rumah mulai 9 November 2020. (Baca juga: Asyik Minum Tuak, Mantan Kades di Batu Bara Dibekuk Polisi)
"Sebelumnya kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada 4-6 Desember 2020. Namun karena adanya surat edaran Wali Kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, maka kami sekeluarga sepakat untuk memajukan pada 6-8 November 2020," kata Irwan Prayitno dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Dia menegaskan tidak ada konspirasi terkait keputusan Pemkot Padang tersebut. Bahkan sempat undangan telah dicetak pada bulan Desember 2020. "Jadi tidak benar kalau kami melakukan konspirasi bersama Pemkot Padang. Karena ada SE Wali Kota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," ujarnya.
Pernikahan tersebut harus dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat karena di tengah pandemi COVID-19. "Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah. Tetapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan," tuturnya.
Nantinya, para tamu undangan yang datang tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), dan panitia tidak menyediakan meja. Untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.
Irwan Prayitno menjelaskan bahwa undangan resepsi dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Karena itu setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.
Selain itu, untuk pelaksanaan pesta itu akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik tempat acara. "Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat," katanya.
(shf)