Eks Bupati Karawang Akui Gelontorkan Rp2,5 M Urus Sengketa Lahan Pemkot Bandung

Rabu, 04 November 2020 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui, Rabu (15/4/2015) lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada mantan Bupati Karawang Ade Swara. Sedangkan istrinya, Nurlatifah, dibui 5 tahun dan denda Rp 300 juta. Suami-istri ini dijerat kasus pemerasan pengurusan izin surat persetujuan pemanfaatan ruang PT Tatar Kertabumi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain Ade Swara, dua persidangan ini juga menghadirkan saksi Salman, mantan staf seksi sengketa kantor BPN Kota Bandung. Salman sebelumnya pernah menjadi saksi di sidang PTUN dimana para terdakwa merupakan penggugat. (Baca Juga: Sidang Kasus Pinangki, Hakim Tegur Saksi yang Dihadirkan JPU)

Sedangkan Pemkot Bandung adalah tergugatnya. Sidang sengketa kepemilikan tanah ini telah berlangsung sejak 25 Agustus 2020 lalu. Terdakwa Ari Hidayat bersikeras bahwa tanah seluas 130.000 M2 di Kiara Condong Bandung tersebut miliknya. Dia selaku ahli waris menunjuk terdakwa Lukmanul Hakim sebagai penerima kuasa pengurusan tanah.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Baznas Kirim Ambulans...
Baznas Kirim Ambulans Bantuan Pemkab dan Masyarakat Karawang untuk Gaza
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Rekomendasi
Kabar Duka, Komedian...
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved