Rampungkan Proyek RS Jumpandang Baru Butuh Rp75 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berkomitmen akan mendorong penuh penganggaran penyelesaian pembangunan Rumah Sakit (RS) Jumpandang Baru Makassar pada tahun 2021 mendatang.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Abdi Asmara mengatakan, pembangunan RS tipe C di Kota Makassar ini sudah lama terbengkalai. Proyek tersebut sudah saatnya diselesaikan tahun depan.
"Jadi tahapnya nanti satu kali. Itu tahun depan langsung rampung penganggarannya, tidak lagi bertahap. Kalau pekerjaan ini tidak dilanjutkan yang ada adalah mubazzir, uang rakyat ini bagaimana, dan kalau dibiarkan berlama-lama seperti itu rusaklah ini struktur," ujar Abdi kepada SINDOnews, Selasa (3/11/2020).
Abdi mengkalkulasi, dibutuhkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk merampungkan proyek Pemkot Makassar ini. Dana sebesar itu sudah termasuk mengakomodir kelengkapan sarana berupa alat kesehatan untuk melayani masyarakat.
"Itukan kita kunjungan di sana masih membutuhkan Rp75 milliar, sudah sampai dengan pengadaan alat-alat (kesehatannya). Jadi langsung operasional," beber dia.
Abdi melanjutkan, anggaran tambahan pembangunan RS ini sempat diusul beberapa kali tahun. Namun dianggap kurang optimal. Menurutnya, akan lebih efektif jika sekaligus disusun penuh pada APBD Pokok 2021, agar pekerjaan dapat terkonsentrasi penuh.
"Jadi alangkah baiknya anggaran RS ini dilanjutkan di pokok 2021, karena di (APBD) perubahan itu memang seandainya bisa, akhirnya nanti anggarannya kecil dan berlanjut lagi di 2021, dan berganti lagi kontraktronya. Jadi tidak sepenggal-sepenggal lagi," urainya.
Baca Juga: DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika ikut menanggapi penyelesaian proyek RS tersebut. Menurut dia, pembangunan RS Jumpandang Baru harus dilihat dengan serius oleh Pemkot Makassar.
Dia meminta Dinkes agar tidak lepas membangun komunikasi bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku leading sector yang menangani dari sisi konstruksi. "Kalau ada aturan seperti itu Dinkes harus bisa berkoordinasi dengan baik dalam mengoptimalkan pembangunan di RS karena mereka yang paham (PU)," ucapnya.
Legislator Golkar ini berharap, kelanjutan pembangunan RS ini tidak terhambat lagi. Sinergi dengan SKPD terkait harus intens dilakukan. "Jadi kita harapkan ini bisa jalan dengan baik, meski sudah ada aturan sekarang (Permendagri 90) jalan saja, koordinasi dinas PU," tandas Suharmika.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Abdi Asmara mengatakan, pembangunan RS tipe C di Kota Makassar ini sudah lama terbengkalai. Proyek tersebut sudah saatnya diselesaikan tahun depan.
"Jadi tahapnya nanti satu kali. Itu tahun depan langsung rampung penganggarannya, tidak lagi bertahap. Kalau pekerjaan ini tidak dilanjutkan yang ada adalah mubazzir, uang rakyat ini bagaimana, dan kalau dibiarkan berlama-lama seperti itu rusaklah ini struktur," ujar Abdi kepada SINDOnews, Selasa (3/11/2020).
Abdi mengkalkulasi, dibutuhkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk merampungkan proyek Pemkot Makassar ini. Dana sebesar itu sudah termasuk mengakomodir kelengkapan sarana berupa alat kesehatan untuk melayani masyarakat.
"Itukan kita kunjungan di sana masih membutuhkan Rp75 milliar, sudah sampai dengan pengadaan alat-alat (kesehatannya). Jadi langsung operasional," beber dia.
Abdi melanjutkan, anggaran tambahan pembangunan RS ini sempat diusul beberapa kali tahun. Namun dianggap kurang optimal. Menurutnya, akan lebih efektif jika sekaligus disusun penuh pada APBD Pokok 2021, agar pekerjaan dapat terkonsentrasi penuh.
"Jadi alangkah baiknya anggaran RS ini dilanjutkan di pokok 2021, karena di (APBD) perubahan itu memang seandainya bisa, akhirnya nanti anggarannya kecil dan berlanjut lagi di 2021, dan berganti lagi kontraktronya. Jadi tidak sepenggal-sepenggal lagi," urainya.
Baca Juga: DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika ikut menanggapi penyelesaian proyek RS tersebut. Menurut dia, pembangunan RS Jumpandang Baru harus dilihat dengan serius oleh Pemkot Makassar.
Dia meminta Dinkes agar tidak lepas membangun komunikasi bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku leading sector yang menangani dari sisi konstruksi. "Kalau ada aturan seperti itu Dinkes harus bisa berkoordinasi dengan baik dalam mengoptimalkan pembangunan di RS karena mereka yang paham (PU)," ucapnya.
Legislator Golkar ini berharap, kelanjutan pembangunan RS ini tidak terhambat lagi. Sinergi dengan SKPD terkait harus intens dilakukan. "Jadi kita harapkan ini bisa jalan dengan baik, meski sudah ada aturan sekarang (Permendagri 90) jalan saja, koordinasi dinas PU," tandas Suharmika.
(agn)