Akses dari Jakarta Mudah, Pemakaman Al Azhar Kian Diminati
Selasa, 03 November 2020 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dengan adanya konsep makam di dalam taman ini membuat peziarah merasakan suasana asri. Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia pada umumnya adalah melakukan ziarah atau berkunjung ke makam-makam keluarga. Oleh karena itu, area pemakaman haruslah memberikan suasana yang menyenangkan bagi para peziarah. Dengan landscape yang indah dan konsep makam dalam taman, Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden memberikan suasana yang nyaman dan tidak menakutkan bagi peziarah.
Dengan lokasi yang dapat dijangkau melalui akses tol Layang Jakarta-Cikampek, maka Taman Pemakaman Islam Al Azhar sangat mudah diakses baik dari Jakarta maupun Bandung. (Baca juga: Al Azhar Memorial Garden Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 )
Terakhir, konsumen juga sangat tertarik karena adanya penawaran biaya kavling 1 kali, tanpa adanya biaya perpanjangan sewa lahan dan gratis perawatan rumput selamanya. Taman Pemakaman Islam Al Azhar, imbuhnya, menawarkan layanan one time payment seperti ini dan memberikan sertifikat penggunaan lahan makam untuk menjamin konsumen bahwa lahan makam hilang atau ditumpuk. “Tidak akan ada lagi pembayaran perpanjangan sewa lahan atau biaya perawatan rumput bulanan,” ujar Harry.
Sesuai Fatwa MUI No. 9 tahun 2014, makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim. Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden melayani khusus ummat Islam, tidak bercampur dengan makam non Muslim.
Makam juga tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak. Di Taman Pemakaman Islam Al Azhar, di depan setiap makam ada walkway, sehingga setiap makam bisa terhindarkan dari larangan-larangan tersebut.
Dengan lokasi yang dapat dijangkau melalui akses tol Layang Jakarta-Cikampek, maka Taman Pemakaman Islam Al Azhar sangat mudah diakses baik dari Jakarta maupun Bandung. (Baca juga: Al Azhar Memorial Garden Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 )
Terakhir, konsumen juga sangat tertarik karena adanya penawaran biaya kavling 1 kali, tanpa adanya biaya perpanjangan sewa lahan dan gratis perawatan rumput selamanya. Taman Pemakaman Islam Al Azhar, imbuhnya, menawarkan layanan one time payment seperti ini dan memberikan sertifikat penggunaan lahan makam untuk menjamin konsumen bahwa lahan makam hilang atau ditumpuk. “Tidak akan ada lagi pembayaran perpanjangan sewa lahan atau biaya perawatan rumput bulanan,” ujar Harry.
Sesuai Fatwa MUI No. 9 tahun 2014, makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non muslim. Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden melayani khusus ummat Islam, tidak bercampur dengan makam non Muslim.
Makam juga tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak. Di Taman Pemakaman Islam Al Azhar, di depan setiap makam ada walkway, sehingga setiap makam bisa terhindarkan dari larangan-larangan tersebut.
Lihat Juga :