Lima Tersangka Penembak Anggota Polisi di Medan Diburu

Selasa, 03 November 2020 - 21:03 WIB
loading...
Lima Tersangka Penembak Anggota Polisi di Medan Diburu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi, Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Wakasat, AKP Rafles dalam ekspose kasus penempakan anggota polisi, di Mapolrestabe Medan, Selasa (3/11/2020). Foto: iNews/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Usai mengamankan pelaku utama penembakan anggota Polri, Aiptu Robinson Silaban, Polrestabes Medan kini memburu lima tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka utama, K (45) diketahui merupakan pecatan Brimob tahun 1999.

“Kami imbau kepada 5 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Pasti kami akan kejar dan kami beri tindakan tegas,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi, Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Wakasat, AKP Rafles pada wartawan, Selasa (3/11/2020). (Baca Juga: Urusan Bayar Utang Tak Beres, Eks Anggota Brimob Tembak Perut Anggota Polsek Medan Barat)

Kapolres mengatakan, hasil pemeriksaan awal, pelaku utama K yang merupakan warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Seituan mendapat perintah dari, Nina Wati yang kini diamankan, untuk mencari Kadeo dan Irvan. Mendapat perintah tersebut, K bergerak bersama 5 lainnya ke wilayah Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal di salah satu bengkel.

Tiba di lokasi, tersangka, K dan 5 orang rekannya langsung mengacak-acak bengkel sambil mencari Kadeo dan Irvan. Korban yang saat itu berada di lokasi, mencoba mengingatkan tersangka namun para pelaku tak mengindahkannya.

“Lalu korban memberi tembakan peringatan ke arah bawah. Pelaku lalu pura-pura mendekat dan memukul korban dengan double stic, sehingga senjata korban jatuh dan direbut tersangka, K. Lalu, tersangka K menembak korban ke bagian rusuk kiri dan mengenai paru-paru,” bebernya, didampingi, Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Wakasat, AKP Rafles pada wartawan, Selasa (3/11). (Baca Juga: Polrestabes Medan Amankan Peredaran 5,980 Gram Sabu dan 4 Tersangka Jaringan Internasional)

Tak sampai di situ, tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalannya. Namun, senjata yang dirampas pelaku macet. Lalu, para pelaku meninggalkan lokasi.

Mendapat informasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kawasan Sampali. Saat diajak melakukan pengembangan, tersangka K coba merampas senjata petugas. Tak mau ambil risiko petugas memberikan tembakan ke arah kaki, dan diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)