KPK Minta Aset Bermasalah Pemkot Manado Segera Diselesaikan
Selasa, 03 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
“Ada enam permasalahan aset yang kami hadapi, yaitu terkait aset tanah yang digugat masyarakat, dokumen alas hak belum memadai untuk proses sertifikat, proses sertifikasi yang terhambat oleh masyarakat, dokumen kepemilikan kendaraan belum lengkap, gedung sekolah terbengkalai akibat merger, dan tumpang tindih pencatatan,” bebernya Atto.
Lebih jauh Atto memaparkan, perkembangan sertifikasi aset tanah pemda saat ini tercatat masih 801 aset tanah yang belum bersertifikat dari total 944 aset. Per Oktober 2020, lanjutnya, tercatat 143 aset telah disertifikasi dan 23 aset lainnya sedang dalam proses sertifikasi. (Baca Juga: kpk-evaluasi-upaya-penyelesaian-aset-bermasalah-di-banten)
Sedangkan terkait aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada pemda, Atto mengakui prosesnya masih terkendala beberapa hal, antara lain aset yang masih dalam proses sertifikasi dan pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, pihaknya saat ini sedang memproses peraturan kepala daerah (Perkada) terkait PSU. Namun, Atto berkomitmen untuk terus mendorong penyerahan kewajiban tersebut.
“Kami komit untuk sertifikasi aset, karena sertifikasi ini untuk tertib administrasi dan penting dilakukan dalam rangka pengamanan aset pemerintah. Terkait PSU, saya minta kepada teman-teman BPKAD agar semua tercatat dan notulen rapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih jauh Atto memaparkan, perkembangan sertifikasi aset tanah pemda saat ini tercatat masih 801 aset tanah yang belum bersertifikat dari total 944 aset. Per Oktober 2020, lanjutnya, tercatat 143 aset telah disertifikasi dan 23 aset lainnya sedang dalam proses sertifikasi. (Baca Juga: kpk-evaluasi-upaya-penyelesaian-aset-bermasalah-di-banten)
Sedangkan terkait aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada pemda, Atto mengakui prosesnya masih terkendala beberapa hal, antara lain aset yang masih dalam proses sertifikasi dan pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, pihaknya saat ini sedang memproses peraturan kepala daerah (Perkada) terkait PSU. Namun, Atto berkomitmen untuk terus mendorong penyerahan kewajiban tersebut.
“Kami komit untuk sertifikasi aset, karena sertifikasi ini untuk tertib administrasi dan penting dilakukan dalam rangka pengamanan aset pemerintah. Terkait PSU, saya minta kepada teman-teman BPKAD agar semua tercatat dan notulen rapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
(nic)
Lihat Juga :