Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Probolinggo Meningkat saat Libur Panjang
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya pengendara kendaraan roda dua di Kota Probolinggo, Jawa timur meningkat.
Meningkatnya pelanggar tidak memakai masker ini dirasakan sejak libur panjang beberap hari kemarin. Koordinator Operasi Yustisi Letda Joni menuturkan, pelanggar tidak memakai masker meningkat sekitar 10 persen yang biasaya belasan, tapi saat libur panjang mencapai 20 hingga 25 orang.
Hasil dari data pelanggar prokes ini didominasi warga luar Kota Probolinggo. "Berdasarkan KTP, meski ada warga kota, namun pelanggar rata-rata didominasi masyarakat luar Kota Probolinggo," ujar Joni Selasa (3/11/2020). (Baca juga: 30 Persen Belum Terserap, Stok Pupuk Jawa Timur Dipastikan Aman)
Dan pasca libur panjang tren pelanggar tidak memakai masker kembali seperti sedia kala. "Mungkin (pelanggar prokes) kebetulan melintas atau mengisi liburan di Kota probolinggo," jelasnya. (Baca juga: Istri Gorok Leher Suami di Pasuruan, Pelaku Sudah 8 Tahun Konsumsi Pil Kucing)
Joni menambahkan, mereka yang melanggar saat terjaring Operasi Yustisi diberikan sanksi serta denda dengan besaran nominal bervariasi sesuai pelanggaran. "Selanjutnya kita imbau pentingnya disiplin menjalankan 3 M," katanya.
Meningkatnya pelanggar tidak memakai masker ini dirasakan sejak libur panjang beberap hari kemarin. Koordinator Operasi Yustisi Letda Joni menuturkan, pelanggar tidak memakai masker meningkat sekitar 10 persen yang biasaya belasan, tapi saat libur panjang mencapai 20 hingga 25 orang.
Hasil dari data pelanggar prokes ini didominasi warga luar Kota Probolinggo. "Berdasarkan KTP, meski ada warga kota, namun pelanggar rata-rata didominasi masyarakat luar Kota Probolinggo," ujar Joni Selasa (3/11/2020). (Baca juga: 30 Persen Belum Terserap, Stok Pupuk Jawa Timur Dipastikan Aman)
Dan pasca libur panjang tren pelanggar tidak memakai masker kembali seperti sedia kala. "Mungkin (pelanggar prokes) kebetulan melintas atau mengisi liburan di Kota probolinggo," jelasnya. (Baca juga: Istri Gorok Leher Suami di Pasuruan, Pelaku Sudah 8 Tahun Konsumsi Pil Kucing)
Joni menambahkan, mereka yang melanggar saat terjaring Operasi Yustisi diberikan sanksi serta denda dengan besaran nominal bervariasi sesuai pelanggaran. "Selanjutnya kita imbau pentingnya disiplin menjalankan 3 M," katanya.
(boy)