Disdik Purwakarta Belum Berani Buka KBM Tatap Muka di Wilayah Zero COVID-19

Selasa, 03 November 2020 - 10:31 WIB
loading...
Disdik Purwakarta Belum Berani Buka KBM Tatap Muka di Wilayah Zero COVID-19
Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto menyatakan, di wilayah - wilayah tersebut khususnya di Kecamatan Sukasari belum dilaksanakan tatap muka. SINDOnews/Asep
A A A
PURWAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta belum berani melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di wilayah sedikit atau nol kasus COVID-19 . Padahal, beberapa kecamatan menunjukkan tanpa ada kasus warganya yang terkonfirmasi positif.

Berdasarkan data terakhir, wiilayah tersebut, antara lain Kecamatan Sukasari yang sama sekali tidak ada warganya terklasifikasi kontak erat, suspect maupun terkonfirmasi positif selama pandemi .

Begitu pula di Kecamatan Pondiksalam hanya terdapat 1 kasus kontak erat dan Kecamatan Maniis yang hanya terdapat 1 orang suspect. Adapun Kcamatan Kiarapedes terdapat 10 orangbkontak erat.

Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto menyatakan, di wilayah - wilayah tersebut khususnya di Kecamatan Sukasari belum dilaksanakan tatap muka. Polanya hanya sebatas kunjungan guru ke rumah murid-muridnya.

"Di Kecamatan Sykasari terdapat 10 sekolah dasar. Pola pembelajarannya ya masih sebatas kunjungan guru," ungkap Purwanto kepada SINDONEWS, Selasa (3/11/2020).

Menururnya, dengan kondisi pandemi seperti sekarang bukan berarti tidak bisa saja KBM secara tatap muka. Hanya saja perlu mematuhi sejumlah mekanisme atau aturan yang berlaku. Sehingga KBM secara tatap muka tidak menjadi klastet baru penularan COVID-19. (Baca: Kasus Pernikahan Dini dan Perceraian di Jawa Timur Meningkat).

Di bagian lain, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Purwakarta, Yusuf Saepuloh mengungkapkan, total sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta sekitar 420 sekolah swasta dan negeri. Semuanya menggubakan KBM secara daring.

"Belum ada rencana menggelar KBM tatap muka di Sukasari. Barusan juga saya kontak Ketua K3S-nya, KBM tetap sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)