Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan
Selasa, 03 November 2020 - 04:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan. Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. (Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )
Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI. Namun karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban.
Menurutnya, adanya anak-anak dalam rombongan yang emosinya masih labil, diduga menjadi salah satu pemicu penganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama. "Imbauan saya pada mereka, untuk terus kontrol emosi, karena memang hawanya di motor gede memang agak berbeda dengan kita menggunakan motor biasa, apalagi ditambah kita memang tadinya tujuan kita kan sampai ke nol kilo meter di Sabang," terangnya.
Aldis yang resmi menjadi kuasa hukum dari empat tersangka dari lima pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap intel Kodim 0304/Agam, pada Senin (2/11/2020) siang. (Baca juga: Selasa Dini Hari Maluku Diguncang Gempa Bermagnitudo 5.2 )
Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI. Namun karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban.
Menurutnya, adanya anak-anak dalam rombongan yang emosinya masih labil, diduga menjadi salah satu pemicu penganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama. "Imbauan saya pada mereka, untuk terus kontrol emosi, karena memang hawanya di motor gede memang agak berbeda dengan kita menggunakan motor biasa, apalagi ditambah kita memang tadinya tujuan kita kan sampai ke nol kilo meter di Sabang," terangnya.
Aldis yang resmi menjadi kuasa hukum dari empat tersangka dari lima pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap intel Kodim 0304/Agam, pada Senin (2/11/2020) siang. (Baca juga: Selasa Dini Hari Maluku Diguncang Gempa Bermagnitudo 5.2 )
Lihat Juga :