Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Selasa, 03 November 2020 - 02:19 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka dan barang bukti sabu tersebut, langsung dibawa ke Polres OKU Selatan, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan pemasok sabu kepada tersangka.
Dihadapan petugas, FR mengaku, sengaja membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. Sesekali dia juga melakukan pesta sabu bersama teman-temannya. Pelaku sering mengkonsumsi sabu sejak empat bulan terakhir, karena kecanduan akibat sering diberi oleh kawannya. (Baca juga: Tewas di Dago, Pemuda Ini Diduga Korban Kebrutalan Geng Motor )
Tidak hanya itu, dalam seminggu pelaku dapat membeli sabu sebanyak dua kali dengan harga Rp500 ribu, dan sabu itu langsung dikonsumsinya di rumahnya. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat pasal 112 UU No. 35/2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Dihadapan petugas, FR mengaku, sengaja membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. Sesekali dia juga melakukan pesta sabu bersama teman-temannya. Pelaku sering mengkonsumsi sabu sejak empat bulan terakhir, karena kecanduan akibat sering diberi oleh kawannya. (Baca juga: Tewas di Dago, Pemuda Ini Diduga Korban Kebrutalan Geng Motor )
Tidak hanya itu, dalam seminggu pelaku dapat membeli sabu sebanyak dua kali dengan harga Rp500 ribu, dan sabu itu langsung dikonsumsinya di rumahnya. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat pasal 112 UU No. 35/2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :