ASN Dukung Salah Satu Calon, FPPR: JR Saragih Gagal Didik Anak Buahnya

Senin, 02 November 2020 - 19:26 WIB
loading...
ASN Dukung Salah Satu Calon, FPPR: JR Saragih Gagal Didik Anak Buahnya
Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih menilai Bupati Simalungun JR Saragih gagal mendidik anak buahnya. Ini terkait keterlibatan aparatur sipil Negara (ASN) dalam kontestasi Pilkada Simalungun. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih menilai Bupati Simalungun JR Saragih gagal mendidik anak buahnya. Ini terkait keterlibatan aparatur sipil Negara (ASN) dalam kontestas i Pilkada Simalungun .

Belum lama ini, Kementerian Dalam Negeri menegur sebanyak 67 kepala daerah, termasuk Bupati Simalungun JR Saragih, yang tak mampu menjaga ASN tetap netral dalam gelaran pesta demokrasi . Seperti diketahui, kakak kandung JR Saragih, Anton Achmad Saragih, merupakan Calon Bupati Simalungun.

"ASN itu seharusnya melayani masyarakat, bukan malah melibatkan diri dalam proses politik praktis yang di mana itu sangat dilarang. Ini adalah bukti bahwa Bupati Simalungun JR Saragih gagal membina ASN untuk tetap netral," kata Jhon Dalton saat ditemui di kawasan Raya, Senin (2/11/2020).

Menurut Jhon Dalton, keterlibatan ASN dalam politik praktis menjadikan pelayan masyarakat tersebut menggadaikan jabatannya demi mendukung salah satu pasangan calon.

Pada 27 Oktober lalu, Kemendagri menegur sebanyak 67 kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran ASN dalam Pilkada 2020, paling lambat tiga hari setelah teguran diberikan. Dari 67 kepala daerah, salah satunya adalah JR Saragih. (Baca: Buruh Tak Puas Penetapan UMP, Gerudung Gedung DPRD Jatim).

Dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Menurut Jhon Dalton, keterlibatan ASN dalam Pilkada Simalungun harus diusut Bawaslu. Jhon Dalton juga meminta Bawaslu Simalungun untuk mengejar siapa yang memberikan perintah kepada ASN untuk mendukung salah satu calon. (Baca: Romobongan Cawabup Banggai Laut Tenggelam di Perairan Pulau Sonit).

"Kami ingatkan sekali lagi, netralitas ASN itu mutlak. Itu harga mati. Saya mendesak ASN yang terbukti melanggar dikejar sampai siapa yang memberikan perintah. Pilkada hanya lima tahun sekali, jangan sampai para ASN menggadaikan jabatan dan kariernya yang sudah dibangun sekian lama hanya untuk momen pilkada sesaat," imbau Jhon Dalton.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)