Dituding Lakukan Politik Uang, Anir-Lutfi Lapor Polisi

Senin, 02 November 2020 - 19:23 WIB
loading...
Dituding Lakukan Politik...
Tim hukum pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) melaporkan dugaan politik uang yang dialamatkan ke jagoannya ke Polda Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Tim hukum pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) resmi melaporkan kampanye hitam yang dialamatkan kepada jagoannya ke Polda Sulsel . Dalam sebuah video, Anir-Lutfi dituding melakukan politik uang .

Tim hukum Anir-Lutfi yang dipimpin Andi Ifal Anwar melaporkan kasus tersebut ke Direskrimsus Polda Sulsel padaSenin (2/11/2020).

"Kami secara resmi telah melaporkan orang yang membuat, mendistribusikan sebuah video yang mencemarkan nama baik paslon nomor urut 4, Anir-Lutfi ," ujar ifal dalam siaran persnya kepada SINDOnews.

Baca juga: Pengamat Puji Gaya Komunikasi Anir-Lutfi saat Debat Perdana

Ifal mengungkapkan, bentuk kampanye hitam politik uang yang dibuat itu, sangat merugikan pasangan Anir-Lutfi. Pihaknya berharap, aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Sekaitan itu kami berharap pihak Polda Sulsel melalui Direskrimsus Polda Sulsel, bisa mengungkap dalang pembuat video tersebut," ujar Ifal yang juga Ketua Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia Sulsel.

Juru Bicara Anir-Lutfi , Itha Maharani sebelumnya memaparkan, pasangan Anir-Lutfi sejak awal telah berkomitmen menyerukan adu gagasan di pilkada Pangkep demi menghadirkan kontestasi yang berkualitas dan sehat. Program prioritas Anir-Lutfi merujuk kebutuhan masyarakat Pangkep, utamanya bantuan Rp10 juta/KK dan bantuan modal usaha bagi Pedagang sebesar Rp5-10jt untuk 1.000 pedagang/tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rahman-Muammar,...
MK Tolak Gugatan Rahman-Muammar, MYL: Mari Sama-sama Bangun Pangkep
Kuasa Hukum KPU Pangkep...
Kuasa Hukum KPU Pangkep Sebut Permohonan Pemohon Cacat Formil
KPU Pangkep Siap Hadapi...
KPU Pangkep Siap Hadapi Gugatan Rahman Assegaf-Muammar di MK
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved