MYL-SS Sudah Siapkan Strategi Soal Reformasi Birokrasi di Pangkep
Minggu, 01 November 2020 - 23:46 WIB
loading...
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana, sudah menyiapkan strategi khusus terkait reformasi birokrasi.
Bahkan pasangan ini akan menciptakan reformasi dan birokrasi yang profesional dengan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai keahlian.
Baca Juga: Aktivis Kritik Pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Pangkep
Jawaban MYL tersebut merupakan jawaban dari sesi kedua dari moderator terkiat visi dan misi MYL-SS .
"Masalah reformasi birokrasi harus dilaksanakan karena memang strategi kami bisa meningkatkan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pangkep," kata MYL, debat publik yang digelar oleh KPU Pangkep di Hotel Gammara, Makassar, Senin, 1 November 2020.
MYL menambahkaan inovasi tersebut, agar orang yang menempati posisi itu nantinya adalah betul betul orang yang tepat sesuai komptensi.
"Program yang dilaksanakan bisa betul betul orang yang layak, melihat apakah orang ini layak atau tidak," ujar Yusran.
Bahkan pasangan ini akan menciptakan reformasi dan birokrasi yang profesional dengan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai keahlian.
Baca Juga: Aktivis Kritik Pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Pangkep
Jawaban MYL tersebut merupakan jawaban dari sesi kedua dari moderator terkiat visi dan misi MYL-SS .
"Masalah reformasi birokrasi harus dilaksanakan karena memang strategi kami bisa meningkatkan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pangkep," kata MYL, debat publik yang digelar oleh KPU Pangkep di Hotel Gammara, Makassar, Senin, 1 November 2020.
MYL menambahkaan inovasi tersebut, agar orang yang menempati posisi itu nantinya adalah betul betul orang yang tepat sesuai komptensi.
"Program yang dilaksanakan bisa betul betul orang yang layak, melihat apakah orang ini layak atau tidak," ujar Yusran.
Lihat Juga :