UMP Jabar Tak Naik, Keputusan Gubernur Dinilai Cacat Hukum
Minggu, 01 November 2020 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, keputusan Jabar berbeda dengan Jatim, Jateng, dan DKI Jakarta yang memilih menaikan UMP. Gubernur Jawa Barat dinilai tidak mempunyai rasa sensitifitas terhadap kondisi kaum buruh di Jawa Barat. Kenaikkan upah minimum sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh untuk menjaga daya beli kaum buruh.(Baca juga: Wisatawan Lokal di Purwakarta Masih Abaikan Prokes )
"Gubernur Jawa barat lebih berpihak terhadap keinginan para pengusaha yang menginginkan upah tidak naik. Kami menolak SE dan UMP 2021 Jawa Barat dan meminta Gubernur untuk menaikkan Upah Minimum tahun 2021 minimal 8,5%," tegas dia.
Bila tuntutan itu tak dipenuhi, buruh akan melakukan mogok secara serentak di seluruh kab/kota di Jawa Barat dan juga di kantor Gubernur Jawa barat dalam waktu dekat ini.
"Gubernur Jawa barat lebih berpihak terhadap keinginan para pengusaha yang menginginkan upah tidak naik. Kami menolak SE dan UMP 2021 Jawa Barat dan meminta Gubernur untuk menaikkan Upah Minimum tahun 2021 minimal 8,5%," tegas dia.
Bila tuntutan itu tak dipenuhi, buruh akan melakukan mogok secara serentak di seluruh kab/kota di Jawa Barat dan juga di kantor Gubernur Jawa barat dalam waktu dekat ini.
(msd)
Lihat Juga :