UMP Jabar Tak Naik, Keputusan Gubernur Dinilai Cacat Hukum

Minggu, 01 November 2020 - 17:19 WIB
loading...
UMP Jabar Tak Naik,...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dinilai cacat hukum. Keputusan itu dinilai hanya mementingkan surat edaran dan pandemi, tanpa mempertimbangkan aturan hukum.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh sangat kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021.

Dengan surat edaran tersebut banyak Gubernur yang tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 salah satunya Gubernur Jawa Barat tidak menaikkan UMP 2021.(Baca juga: Pria Tewas di Tepi Jalan Dago Diduga Dibunuh, Wajah dan Kepalanya Terluka )

"Padahal SE yang dikeluarkan oleh Menaker bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka UMP Jawa Barat juga cacat hukum karena hanya mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19," jelas Roy, Minggu (1/11/2020).

SE, kata dia, bukan produk hukum yang harus dilaksanakan. Semantara penetapan upah minimum diatur dalam UU 13/2003, PP 78 Tahun 2015. Dimana amanat pasal 43 PP 78/2015 penetapan UMP mesti dilakukan survey KHL untuk menentukan upah minimum. Penetapan UMP mestinya dilakukan survey pasar untuk menentukan KHL, Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Aptrindo: Kebijakan...
Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
UMK Pangan Olahan Didorong...
UMK Pangan Olahan Didorong Naik Kelas Lewat Kolaborasi
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved