Gadis di Bawah Umur Dicoba Sendiri Sebelum Ditawarkan ke Konsumen, Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:55 WIB
loading...
Gadis di Bawah Umur...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SAMARINDA - Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Orang tua salah satu korban resah, karena anaknya tidak pulang.

Selain kasus perdagangan manusia, Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda mulai mengembangkan kasus ini ke persetubuhan anak di bawah umur. Pasalnya, sebelum dijual, satu dari empat pelaku sempat menyetubuhi salah satu korban. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami)

“Jadi, korban sebelum ditawarkan kepada konsumen, terlebih dahulu dicoba sama pelaku ini. Salah satu dari mereka yang mencoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Yuliansyah melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Mantan Anggota Polri Tusuk Ustaz di Aceh saat Ceramah)

Pelaku yang menyetubuhi salah satu korban berinisial GN yang berusia 18 tahun, sementara korbannya berusia 16 tahun.

Ditanya soal hubungan para pelaku dan korban, Teguh menyebut hanya teman berkumpul. Korban sendiri yang minta untuk dijual kepada siapa saja yang membutuhkan jasa pelayanan seksual.

Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam penjara maksimal 15 tahun.

“Kalau untuk persetubuhan, kita amankan barang bukti berupa pakaian dan bukti dia menginap di hotel itu,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Kementerian Kesehatan...
Kementerian Kesehatan Kaji Vaksin ke Anak Usia di Bawah 18 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved