Terpapar COVID-19, Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 18:35 WIB
loading...
Terpapar COVID-19, Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
SH, narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan meninggal dunia karena terpapar COVID-19. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
PEKANBARU - SH, narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

"Dia merupakan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara. Pasien meninggal kemarin pukul 19.30 WIB," kata Kepala Kanwil Kum HAM Riau, Ibnu Chuldun, Jumat (30/10/2020).

SH sendiri memiliki riwayat penyakit jantung. Dia sudah beberapa kali melakukan pengobatan ke rumah sakit. Terakhir dia dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bross karena penyakit jantungnya kambuh. (BACA JUGA: Ini Cerita Pelajar SMK di Semarang Bersama Keluarga Terpapar COVID-19)

"WBP sudah mulai berobat karena sakit jantung 08 November 2016. Ini terlihat dari buku pengobatan pasien di klinik Lapas Pekanbaru," ujarnya.

Kemudian pada 26 Oktober 2020, pasien mengalami sesak napas. Kemudian pasien dirawat dan diopname. "Setelah diperiksa dan dirontgen disebutkan bahwa ada gambaran Covid pada parunya," tukasnya. (BACA JUGA: Jumlah Napi Lapas Kerobokan Bali Positif COVID-19 Terus Bertambah, Sudah 91 Orang yang Terpapar)

Setelah itu pihak rumah sakit menyerahterikan kenazah ke pihak Lapas Pekanbaru bersama keluarga pasien. "Pihak dokter rumah sakit secara lisan menerangkan pasien positif Covid," imbuhnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)