Pria Ini Nekat Peras Pasangan kekasih di Mall, Ini Akibatnya

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
Pria Ini Nekat Peras...
Pria berinisial AA, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Mataram, usai melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pasangan kekasih di sebuah mall di Kota Mataram, NTB. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Pria berinisial AA, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram , harus berurusan dengan aparat Satreskrim Polresta Mataram , karena melakukan aksi pemerasan dan pengancaman.

(Baca juga: Video 2 Wisatawan Lompat Dari Tebing Pantai Ngandong Gegerkan Jagad Maya )

Aksi pemerasan dan pengancaman tersebut, dilakukan AA terhadap pasangan kekasih di salah satu mall di Kota Mataram, NTB. Karyawan swasta ini pun harus mendekam di sel tahanan, dan dijerat dengan pasal 369 KUHP, dengan acaman hukuman empat tahun penjara.

"Berbekal alat bukti rekaman CCTV, dan keterangan saksi di TKP, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka AA di rumahnya yang ada di Kecamatan Selaparang," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram , AKP Kadek Budi Astawa.



Dia menjelaskan, AA melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korbannya dengan cara merekam kejadian yang dilakuan korbannya, dan meminta uang Rp1 juta, serta mengancam akan menyebarluaskan video korban.

(Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

"Saat korban menyanggupi membayar permintaan tersangka, dan membawa tersangka ke mesin ATM. Ternyata tersangka meminta tambahan uang kepada korban hingga berjumlah Rp5 juta. Akhirnhya korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved