Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Pelajar Dibekuk Polisi
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Kedua pelaku lalu memutuskan membuang bayi nya di depan panti asuhan Giri Asih di Desa Melaya. "PR yang meletakkan bayi di depan panti, sedangkan RP menunggu di jalan," ungkap Yogi.
Dia menegaskan, proses hukum kedua pelaku selain menggunakan KUHP dengan tetap mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dan tidak dilakukan penahanan. (Baca juga: Polesan Gizi Kedelai di Pusaran Kelompok Urban )
Pelaku perempuan kita kembalikan kepada orangtuanya untuk mendapatkan perawatan usai persalinan. Untuk pelaku laki-laki masih menjalani pemeriksaan dan akan dikembalikan kepada orang tuanya.
Dia menegaskan, proses hukum kedua pelaku selain menggunakan KUHP dengan tetap mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dan tidak dilakukan penahanan. (Baca juga: Polesan Gizi Kedelai di Pusaran Kelompok Urban )
Pelaku perempuan kita kembalikan kepada orangtuanya untuk mendapatkan perawatan usai persalinan. Untuk pelaku laki-laki masih menjalani pemeriksaan dan akan dikembalikan kepada orang tuanya.
(eyt)
Lihat Juga :