Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, Polda Riau Sempat Dihalangi
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:09 WIB
loading...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan seorang narapidana (Napi) yang diduga sebagai bandar narkoba. Foto/iNews TV/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengamankan seorang narapidana (Napi) yang diduga sebagai bandar narkoba . Dikabarkan, Pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru , sempat melakukan penolakan saat petugas akan membawa napi tersebut.
(Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, warga binaan, Eko dipinjam atau dibon oleh tim Direktorat Narkoba Polda Riau," kata Ibnu Chuldun, Kepala Kanwil Kum HAM Riau, Jumat (30/10/2020).
Terkait adanya penolakan dari pihak Lapas Pekanbaru , bahwa hal tersebut karena ada dinamika antar petugas Lapas dan kepolisian di lapangan. Namun setelah ada kominikasi dengan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau, akhirnya napi tersebut diamankan.
Dia menjelaskan, kemarin petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi Lapas Pekanbaru , Jalan Lembaga Pekanbaru untuk memeriksa napi bernama Eko. Petugas juga membawa surat resmi dari pimpinanannya.
(Baca juga: Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus )
Namun petugas yang dipimpin AKBP Hardian tidak diperbolehkan untuk menjembut Napi, Eko. Alasanya karena tidak ada petinggi lapas disana. Tim sempat menunggu, kedatangan pejabat Lapas Pekanbaru . Namun karena yang ditunggu tidak kunjung datang, petugas akhirnya pulang dengan 'tangan hampa' saat itu.
(Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, warga binaan, Eko dipinjam atau dibon oleh tim Direktorat Narkoba Polda Riau," kata Ibnu Chuldun, Kepala Kanwil Kum HAM Riau, Jumat (30/10/2020).
Terkait adanya penolakan dari pihak Lapas Pekanbaru , bahwa hal tersebut karena ada dinamika antar petugas Lapas dan kepolisian di lapangan. Namun setelah ada kominikasi dengan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Kakanwil Hukum dan HAM Riau, akhirnya napi tersebut diamankan.
Dia menjelaskan, kemarin petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi Lapas Pekanbaru , Jalan Lembaga Pekanbaru untuk memeriksa napi bernama Eko. Petugas juga membawa surat resmi dari pimpinanannya.
(Baca juga: Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus )
Namun petugas yang dipimpin AKBP Hardian tidak diperbolehkan untuk menjembut Napi, Eko. Alasanya karena tidak ada petinggi lapas disana. Tim sempat menunggu, kedatangan pejabat Lapas Pekanbaru . Namun karena yang ditunggu tidak kunjung datang, petugas akhirnya pulang dengan 'tangan hampa' saat itu.
Lihat Juga :