PT Harsen Bersedia Uji Klinis Untuk Invermectin Sebagai Pengobatan COVID-19
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Ini yang menjadi awal penggunaan Ivermectin untuk infeksi COVID-19. Sejumlah negara seperti Peru, Republik Dominica, Bangladesh dan India telah menggunakan obat ini.
Salah satu sumber adalah dalam jurnal penelitian berjudul A Case Series of 100 COVID-19 Positive Patients Treated with Combination of Ivermectin and Doxycycline. MT ALAM, R MURSHED, E BHIUYAN, S SABER, RF ALAM, RC ROBIN Journal of Bangladesh College of Physician and Surgeons. Vol.38, COVID-19 | (Supplement Issue), July 2020.
Selain itu, sebuah studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute), perusahaan patungan dari Universitas Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne, telah menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 48 jam.
“Masyarakat mungkin tidak tahu mengenai ivermectin ini, karena di Indonesia obat ini lebih sering untuk veteriner. Tetapi keprihatinan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal tanpa obat telah menggerakan para dokter di Peru, Dominica, Bangladesh dan India untuk menggunakan ivermectin. Selain obat ini sudah off paten, dapat digunakan oleh manusia juga harganya murah, aman dan efektif,” kata dia.
Menurut Herman, sejumlah negara Amerika Selatan juga telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan setelah penelitian laboratorium awal menunjukkan bahwa obat itu dapat menghilangkan COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) menegaskan perlu pengujian lanjutan untuk memastikan apakah ivermectin dapat mencegah atau mengobati COVID-19. Ivermectin sendiri sudah disetujui untuk infeksi parasite.
Karena itu PT Harsen bersedia melakukan uji Klinis untuk Invermectin sebagai pengobatan COVID-19. “Jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah kami bersedia tanpa harus dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin. Dengan demikian kami dapat turut berkontribusi pada kesehatan masyarakat khususnya di kondisi Pandemi COVID-19 ini,” kata dia.
Salah satu sumber adalah dalam jurnal penelitian berjudul A Case Series of 100 COVID-19 Positive Patients Treated with Combination of Ivermectin and Doxycycline. MT ALAM, R MURSHED, E BHIUYAN, S SABER, RF ALAM, RC ROBIN Journal of Bangladesh College of Physician and Surgeons. Vol.38, COVID-19 | (Supplement Issue), July 2020.
Selain itu, sebuah studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute), perusahaan patungan dari Universitas Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne, telah menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 48 jam.
“Masyarakat mungkin tidak tahu mengenai ivermectin ini, karena di Indonesia obat ini lebih sering untuk veteriner. Tetapi keprihatinan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal tanpa obat telah menggerakan para dokter di Peru, Dominica, Bangladesh dan India untuk menggunakan ivermectin. Selain obat ini sudah off paten, dapat digunakan oleh manusia juga harganya murah, aman dan efektif,” kata dia.
Menurut Herman, sejumlah negara Amerika Selatan juga telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan setelah penelitian laboratorium awal menunjukkan bahwa obat itu dapat menghilangkan COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) menegaskan perlu pengujian lanjutan untuk memastikan apakah ivermectin dapat mencegah atau mengobati COVID-19. Ivermectin sendiri sudah disetujui untuk infeksi parasite.
Karena itu PT Harsen bersedia melakukan uji Klinis untuk Invermectin sebagai pengobatan COVID-19. “Jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah kami bersedia tanpa harus dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin. Dengan demikian kami dapat turut berkontribusi pada kesehatan masyarakat khususnya di kondisi Pandemi COVID-19 ini,” kata dia.
Lihat Juga :