Peneliti Sebut Rencana Kenaikan Cukai Rokok Mesti Ditinjau Ulang
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengaku, wajar jika pemerintah berencana menaikan cukai rokok. Namun, tidak wajar adalah komposisi kenaikannya.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk kembali menyesuaikan kenaikan cukai yang lebih realistis yaitu di sekitaran angka 7 hingga 10 persen. Jika ditinjau dari volume produksi, juga sudah menurun dan target cukai IHT tahun ini pun memenuhi target pemerintah. Jika tetap dinaikkan, dampaknya akan menurunkan daya beli masyarakat dan ruang untuk rokok ilegal semakin marak. Maka jangan sampai niat baik pemerintah justru ditunggangi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelas dia.
Disinggung mengenai penyederhanaan tarif cukai, Heri menambahkan, hal ini hanya akan mengarah pada monopoli pasar. (Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos)
Karena perlu diingat bahwa pabrikan besar jumlahnya walaupun hanya 5 persen, tapi menguasai 90% pasar. Sedangkan pabrikan kecil dan menengah jumlahnya sebanyak 90%, tetapi pasarnya hanya 10% saja. (Baca juga: Puluhan Orang Terjaring, Rapid Test Acak di Jabar Digelar hingga Akhir Pekan)
"Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat di bidang ekonomi, Pemerintah perlu meninjau dan menghitung kembali agar IHT tidak mengarah pada monopoli pasar,” tegasnya.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk kembali menyesuaikan kenaikan cukai yang lebih realistis yaitu di sekitaran angka 7 hingga 10 persen. Jika ditinjau dari volume produksi, juga sudah menurun dan target cukai IHT tahun ini pun memenuhi target pemerintah. Jika tetap dinaikkan, dampaknya akan menurunkan daya beli masyarakat dan ruang untuk rokok ilegal semakin marak. Maka jangan sampai niat baik pemerintah justru ditunggangi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelas dia.
Disinggung mengenai penyederhanaan tarif cukai, Heri menambahkan, hal ini hanya akan mengarah pada monopoli pasar. (Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos)
Karena perlu diingat bahwa pabrikan besar jumlahnya walaupun hanya 5 persen, tapi menguasai 90% pasar. Sedangkan pabrikan kecil dan menengah jumlahnya sebanyak 90%, tetapi pasarnya hanya 10% saja. (Baca juga: Puluhan Orang Terjaring, Rapid Test Acak di Jabar Digelar hingga Akhir Pekan)
"Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat di bidang ekonomi, Pemerintah perlu meninjau dan menghitung kembali agar IHT tidak mengarah pada monopoli pasar,” tegasnya.
(boy)
Lihat Juga :