Peneliti Sebut Rencana Kenaikan Cukai Rokok Mesti Ditinjau Ulang
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:38 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BANDUNG - Peneliti senior Universitas Padjadjaran (Unpad) Bayu Kharisma menyebutkan, pemerintah sebaiknya meninjau ulang rencana kenaikan tarif cukai di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk 2021.
Banyak sektor yang akan terdampak, apalagi di tengah kondisi ancaman resesi ekonomi. Menurut dia, selama ini, pemerintah seakan menutup mata dari dampak kenaikan cukai yang signifikan di awal tahun 2020.
Penetapan tarif harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen dan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 21,55 persen menuai respon negatif dari kalangan industri.
“Indonesia sekarang ini menuju ambang resesi, secara umum pasti yang akan terasa adalah daya beli masyarakat semakin terpukul. Selain itu, akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan puluhan ribu pekerja rokok SKT. Hal lain yang tidak kalah penting adalah, harus dilihat juga seberapa dalam resesi dan seperti apa pertumbuhan ekonomi kita nanti. Kalau ekonominya makin memburuk, maka tahun 2021 saya rasa adalah cobaan berat kepada pelaku IHT," papar dia, Jumat (30/10/2020).
Dampak paling terasa khususnya kelompok usaha kecil-menengah dan pekerja pabrikan golongan 2 dan 3 akan semakin sulit.
Pilihan untuk bertahan tampaknya juga sulit karena produktifitas akan terbatas selama pandemi masih berlangsung di negeri ini.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk akibat resesi, negara harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor IHT.
Banyak sektor yang akan terdampak, apalagi di tengah kondisi ancaman resesi ekonomi. Menurut dia, selama ini, pemerintah seakan menutup mata dari dampak kenaikan cukai yang signifikan di awal tahun 2020.
Penetapan tarif harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen dan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 21,55 persen menuai respon negatif dari kalangan industri.
“Indonesia sekarang ini menuju ambang resesi, secara umum pasti yang akan terasa adalah daya beli masyarakat semakin terpukul. Selain itu, akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan puluhan ribu pekerja rokok SKT. Hal lain yang tidak kalah penting adalah, harus dilihat juga seberapa dalam resesi dan seperti apa pertumbuhan ekonomi kita nanti. Kalau ekonominya makin memburuk, maka tahun 2021 saya rasa adalah cobaan berat kepada pelaku IHT," papar dia, Jumat (30/10/2020).
Dampak paling terasa khususnya kelompok usaha kecil-menengah dan pekerja pabrikan golongan 2 dan 3 akan semakin sulit.
Pilihan untuk bertahan tampaknya juga sulit karena produktifitas akan terbatas selama pandemi masih berlangsung di negeri ini.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk akibat resesi, negara harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor IHT.
Lihat Juga :