Nama Dicatut, Warga Batulawang Cianjur Minta Reforma Agraria Dipercepat
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:59 WIB
loading...
Ratusan warga Batulawang, Cipanas, Cianjur, Jabar melayangkan tuntutan ke Kementeria ATR/BPN terkait percepatan pelaksanaan reforma agraria di daerah mereka. Foto/Ist
A
A
A
CIANJUR - Ratusan warga Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur , Jabar melayangkan tuntutan kepada Kementeria Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) terkait pengembangan pelaksanaan reforma agraria di daerah mereka.
Tuntutan ini muncul akibat ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang yang mencatut nama warga. Padahal, mereka ini orang luar Batulawang yang sengaja dimobilisasi untuk menduduki tanah milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) secara ilegal. (Baca juga: Konflik Sengketa Lahan Dua Desa di Kerinci Pecah, Warga Bersenjata Parang dan Tombak Saling Serang)
“Orang-orang itu bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet," kata Ketua Warga Masyarakat Desa Batulawang Asli (Warkamsi) Habib Abdul Karim Almutahar, Kamis (29/10/2020). (Baca juga: Unjuk Rasa Warga Surat Ijo Ricuh, Segel Kanwil BPN Jatim)
Sebelumnya, pada Senin (26/10/2020) sekelompok yang massa mengaku sebagai Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada hari yang sama 400 warga asli Batulawang (Warkamsi) yang dipimpin Habib Abdul Karim juga mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN dan Mabes Polri.
Masyarakat asli Batulawang ini menyampaikan beberapa tuntutan. “Kami diterima Kepala Humas Kementerian ATR/BPN dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya,” kata Habib Abdul Karim.
Dalam tuntutannya, Warkamsi meminta Menteri ATR/BPN tidak menerima tuntutan massa tandingan karena mereka sama sekali tidak mewakili warga asli Batulawang dan desa lainnya di sekitar perkebunan MPM.
Tuntutan ini muncul akibat ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang yang mencatut nama warga. Padahal, mereka ini orang luar Batulawang yang sengaja dimobilisasi untuk menduduki tanah milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) secara ilegal. (Baca juga: Konflik Sengketa Lahan Dua Desa di Kerinci Pecah, Warga Bersenjata Parang dan Tombak Saling Serang)
“Orang-orang itu bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet," kata Ketua Warga Masyarakat Desa Batulawang Asli (Warkamsi) Habib Abdul Karim Almutahar, Kamis (29/10/2020). (Baca juga: Unjuk Rasa Warga Surat Ijo Ricuh, Segel Kanwil BPN Jatim)
Sebelumnya, pada Senin (26/10/2020) sekelompok yang massa mengaku sebagai Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada hari yang sama 400 warga asli Batulawang (Warkamsi) yang dipimpin Habib Abdul Karim juga mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN dan Mabes Polri.
Masyarakat asli Batulawang ini menyampaikan beberapa tuntutan. “Kami diterima Kepala Humas Kementerian ATR/BPN dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya,” kata Habib Abdul Karim.
Dalam tuntutannya, Warkamsi meminta Menteri ATR/BPN tidak menerima tuntutan massa tandingan karena mereka sama sekali tidak mewakili warga asli Batulawang dan desa lainnya di sekitar perkebunan MPM.
Lihat Juga :