Oknum Pegawai RSMH Palembang Diduga Sebar Foto Cabup Musi Rawas saat Jalani Isolasi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:58 WIB
loading...
Oknum Pegawai RSMH Palembang...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sebuah foto yang memperlihatkan calon bupati Kabupaten Musi Rawas, Ratna Machmud yang terpapar Corona (COVID-19) saat menjalani isolasi, diduga disebar oknum pegawai di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
(Baca juga: Wisatawan Terus Banjiri Bali, Dalam Sehari 9.539 Orang Tiba Lewat Bandara Ngurah Rai)

Foto yang diambil dari monitor CCTV ruang perawatan pasien tersebut, pertama kali disebar oleh akun Facebook Ahmad Fadili, hal ini mendapatkan kecaman dari keluarga pasien. (Baca juga: IRT Cantik yang Posting Hinaan Monyet di Denpasar Menunggu Eksekusi Penjara)

Keluarga cabup Ratna Machmud, Mohammad Al Amin mengatakan, penyebaran foto itu diduga sengaja dilakukan untuk kepentingan politik.

"Jelas ada oknum pegawai rumah sakit yang sengaja menyebarkannya. Apalagi, foto tersebut memperlihatkan ruang perawatan yang seharusnya menjadi ranah privasi pasien," kata Mohammad Al Amin, Kamis (29/10/2020).

Al Amin mengatakan itu tentunya menyalahi aturan, karena privasi pasien seharusnya dijaga dan tidak boleh disebarkan ke publik. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum terkat masalah ini.

"Apalagi, foto itu kini tersebar di media sosial dan dimanfaatkan oleh lawan politiknya dalam Pilkada Serentak 2020," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Humas RSMH Palembang Ahmad Suhaimi, membenarkan adanya foto salah satu cabup yang saat ini menjalani perawatan tersebar di media sosial. "Kami tentu menyesalkan beredarnya foto tersebut hingga menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyelidiki mengapa foto tersebut bisa beredar yang mana seharusnya hal itu harus dijaga. Menurutnya, saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari seluruh petugas medis yang berjaga pada saat itu.

"Apabila foto itu disebarkan oleh karyawan RSMH, maka yang bersangkutan akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)