Mantan Sekuriti Bank Diamankan Usai Curi Perhiasan di Toko Emas

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
Mantan Sekuriti Bank Diamankan Usai Curi Perhiasan di Toko Emas
Pelaku pencurian di toko emas di Makassar berhasil diamankan polisi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rustian, (34), mantan securiti bank di Makassar, harus diamankan pihak kepolisian karena mencuri perhiasan emas seberat 30 gram di sebua toko di Jalan Somba Opu Makassar.

Aksi pelaku yang saat ini pengangguran tersebut dilakukan pada Senin, (26/10/2020) lalu di toko toko perhiasan ternama daerah tersebut.



Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan, dari hasil interogasi awal, pelaku merupakan pecatan sekuriti di salah satu bank tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Dia sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti. Dua bulan terakhir dipecat. Motif ekonomi lah, dia melakukan. Rencana itu (perhiasan) akan dijual tapi keburu kita tangkap," katanya, Kamis, (29/10/2020).

Bagas menjelaskan, warga jalan Kandea 11, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar itu beraksi seorang diri. Pelaku berpura-pura membeli perhiasan di TKP. Lalu meminta karyawan toko mengambil gelang yang sudah ia incar.

"Diajak ngobrol tawar menawar sama karyawan toko emasnya. Pelaku mencoba gelang yang diincar. Begitu karyawan itu lengah melayani pembeli lain. Yang bersangkutan kabur. Terus dikejar, sayangnya lolos pelaku itu," jelas Bagas.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu menerangkan, karyawan toko tersebut sempat mendapat pertolongan dari warga setempat serta pengunjung atau pembeli. Beruntung aksi Tian terekam CCTV.

"Yang bersangkutan masuk menggunakan topi. Untuk menyamarkan CCTV. Tapi motornya itu yang kelihatan jelas. Dari situlah anggota dapat petunjuk, tentang identitas, dibantu informan untuk dapat lokasi persembunyiannya," papar Bagas.



Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengatakan, pencurian yang dilakukan Rustian bahkan sempat heboh di media sosial. Lantaran terlibat kejar-kejaran dengan karyawan toko yang terlihat di CCTV.

Berbekal CCTV tersebut, kata Supriyanto pihaknya berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku, bersama sepeda motor dengan nomor polisi yang terekam jelas di kamera pengawas toko itu.

Dia melanjutkan pelaku diamankan petugas di kamar kosnya, Jalan Bonto Lonro, Kecamatan Rappocini, Rabu 28 Agustus 2020, sekitar pukul 12.30 Wita. Bersama barang bukti gelang emas seberat 30 gram serta pakaian yang digunakan Tian.

"Dalam rekaman CCTV pelaku berusaha kabur. Lalu dikejar oleh salah satu karyawan, sampai terjatuh dan mengakibatkan luka lecet di badan serta kakinya. Dari pendalaman penyelidikan, yang bersangkutan bisa kita amankan," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)