Dana Penanganan Covid-19 mulai Disalurkan ke Kelurahan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:32 WIB
loading...
Dana Penanganan Covid-19...
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal
A A A
PEKANBARU - Dana Penanganan Covid-19 sebesar Rp8,3 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau, kini mulai disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan di Pekanbaru.

"Sudah, sudah mulai kita salurkan ke kelurahan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (6/5/2020).

Hingga kini, sebut dia, hanya tinggal Kecamatan Rumbai dengan 9 kelurahan yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Sekarang tinggal Rumbai saja lagi. Belum kita transfer karena memang mereka belum minta (ngajukan SPM)," ucap mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing ini.

Dari bankeu Provinsi Rp8,3 miliar tersebut, masing-masing kelurahan di Pekanbaru akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta untuk membantu penanganan Covid-19.

Sesuai Juknis Provinsi, Bankeu Rp100 juta ini bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19. Untuk penyaluran sembako tak termasuk di dalamnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)