Pasar Tradisi Tahunan Peringatan Maulid Nabi Dibubarkan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:34 WIB
loading...
Pasar Tradisi Tahunan Peringatan Maulid Nabi Dibubarkan Polisi
Beginilah suasana pasar tradisi tahunan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Niaga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dipadati warga sebelum dibubarkan Polres Mojokerto pada Selasa (27/10/2020) malam. (Foto/Inews TV/Sholahudin)
A A A
MOJOKERTO - Pasar tradisi tahunan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Niaga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dibubarkan Polres Mojokerto pada Selasa (27/10/2020) malam.

Polisi terpaksa membubarkan pasar tradisi tahunan ini karena dipenuhi ribuan pengunjung dan berjubel tak mempedulikan protokol kesehatan.

Petugas kepolisian langsung membubarkan para pedagang pasar yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. Selain itu polisi juga mematikan lampu para pedagang agar segera meninggalkan lokasi.

Sementara agar para pedagang dan pembeli tidak kembali lagi, petugas kepolisian juga menutup akses jalan kedua arah.

Pembubaran dilakukan karena tradisi pasar tahunan malam Maulid Nabi Muhammad SAW dipenuhi ribuan pembeli dan mengabaikan protokol kesehatan.

Para pembeli dan pedagang saling berdesakan dan sebagian tidak menjaga jarak sehingga rawan terjadi penularan virus COVID-19.

Sulkan, seorang pedagang mengatakan, berjualan di area pasar malam sejak lama dan sudah menjadi tradisi tahunan setiap malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Mestinya tidak dibubarkan tapi di tata rapi agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
BACA JUGA: 828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon

Hariyanto, pengunjung pasar juga mengatakan, tradisi pasar di Jalan Niaga ini merupakan tahunan dan biasanya para pembeli datang membeli berbagai keperluan untuk persiapan peringatan Maulid Nabi Muhammad SWA di musala dan masjid.

Pasar ini sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara pihak kepolisian Polsek Mojosari dua hari sebelumnya telah melarang tradisi pasar ini karena masih di masa pandemi COVID-19 dan rawan akan menimbulkan klaster baru.

“Ya kami memang imbau utamanya kepala lingkungan dan kepala desa Sarirejo dan Mojosari masih masa pendemi jangan sampai pedagang berjualan. Apalagi pedagang memakai badan jalan untuk berjualan,” Kapolsek Mojosari, Kompol Nadzir SB.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)