Kadisnaker Jatim Minta Buruh Memahami Tidak Naiknya UMP

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim berharap penetapan upah minimum provinsi (UMP) oleh Gubernur Jatim akhir bulan ini bisa seirama dengan keputusan pemerintah pusat demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Pengusaha di Kadin sepakat dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan soal upah minimum 2021 tidak naik atau sama dengan 2020,” kata Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto.

Menurut dia, saat ini para karyawan dan buruh pun akan bisa memahami situasi pandemi yang membutuhkan waktu untuk pulih. Jika UMP tahun depan tidak naik, kata dia, setidaknya ada kesempatan untuk memulihkan ekonomi Jatim yang sempat kontraksi -5,9% pada triwulan II 2020. “Jika kondisi yang berat ini ditambah dengan beban kenaikan upah,pasti industri tambah kelimpungan,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved