Kadisnaker Jatim Minta Buruh Memahami Tidak Naiknya UMP

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
Kadisnaker Jatim Minta...
Ilustrasi upah minimun provinsi (UMP). Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah memutuskan pada 2021 tidak ada kenaikan upah bagi pekerja. Hal itu tertuang dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah Nomor M/11/HK.04/2020.SE ini mengatur Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi COVID-19 .

SE tersebut yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Dalam surat edaran tersebut,pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini. (Baca juga: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah )

Keputusan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional. (Baca juga: Sempat Terhambat Pandemi, 503 WNI Berhasil Dipulangkan dari Malaysia )

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo membenarkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan penetapan upah minimum 2021 tidak naik atau sama seperti 2020. Namun penetapan untuk di provinsi merupakan kewenangan gubernur.

“Kami sepakat dengan keluarnya kepmenaker. Karena kita tahu saat ini saat pandemi. Perusahan-perusahan juga masih memikirkan bagaimana membayar dengan upah minimum regional (UMR) saat ini. Saya pikir teman-teman karyawan dan buruh memahami situasi saat ini. Berikan kami waktu untuk kembali dalam pemulihan ekonomi,” kata dia, Selasa (27/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved