Mulai Hari ini Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:57 WIB
loading...
Mulai Hari ini Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono langsung bertolak ke Brebes Jawa Timur untuk memantau situasi lalin menjelang libur panjang. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Kendaraan sumbu tiga sudah tidak boleh melintas di dalam tol per hari ini, Selasa (27/10/2020) pukul 12.00 WIB hingga besok, Rabu (28/10/2020). Larangan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di dalam tol yang bisa mengganggu lalu lintas.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, semua kendaraan sumbu tiga diarahkan ke jalur arteri. Sehingga di dalam tol bisa dilintasi tanpa ada hambatan akibat lbannya kecepatan kendaraan sumbu tiga di dalam tol. (Baca juga: Libur Panjang, Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol )

"Selain itu juga ada penutupan rest area di dalam tol untuk menghindari antrean disaat terjadi kepadatan kendaraan. Dalam pengamanan ini kami lebih mengedepankan langkah persuasif," kata dia, Selasa (28/10/2020). (Baca juga: Polisi Rekayasa Lalin saat Long Weekend, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan )

Hampir 5 menit Wakapolri menyampaikan pemaparannya kepada awak media yang sudah menunggu sejak satu jam lalu. Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan melalui jalur udara ke Brebes Jawa Tengah.

Sementara itu, pengamanan libur panjang ini, Wakapolri menekankan beberapa hal, di antaranya mengantisipasi kemacetan, mengurangi fatalitas akibat kecelakaan, kamtibmas serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jajaran kami terus mengintensifkan operadi yustisi dan menggelar operasi zebra. Kami juga mengapresiasi langkah Pemkab Purwakarta yang mengeluarkan sueat edaran agar ASN liburan di rumah saja saat cuti bersama," pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)