3 Anak SD Jadi Korban Pelecehan Seks, Pelaku Minta Damai
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak ada laporan, pelaku pelecehan seksual belum menjalani proses hukum. Padahal kasus ini merupakan kejahatan kemanusian yang tidak boleh dibiarkan pelakunya bebas, berdasarkan undang-undang perlindungan anak. "Dengan rasa keprihatinan itu, RJB Banyuasin berharap segera diproses secera hukum dengan adil," tegasnya.
(Baca juga: Situs Gedog Blitar Pernah Dirusak, Ini Ceritanya )
Surat laporan RJB diterima oleh Kasium Polres Banyuasin untuk ditindaklanjuti ke Kapolres Banyuasin . "Nanti suratnya diproses ke Reskrim Polres Banyuasin ," ujar Agus petugas piket kepada wartawan.
(Baca juga: Situs Gedog Blitar Pernah Dirusak, Ini Ceritanya )
Surat laporan RJB diterima oleh Kasium Polres Banyuasin untuk ditindaklanjuti ke Kapolres Banyuasin . "Nanti suratnya diproses ke Reskrim Polres Banyuasin ," ujar Agus petugas piket kepada wartawan.
(eyt)
Lihat Juga :