Depok Kembali Zona Merah, Pembatasan Jam Aktivitas Tetap Sama
Senin, 26 Oktober 2020 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
“Kebijakannya saat ini masih tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada, terutama pembatasan aktivitas warga dan aktivitas usaha, kan kita belum melakukan pelonggaran dari saat yang lalu,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk dunia usaha, seperti mal, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (Baca juga: Hindari Zona Merah saat Cuti Bersama Pekan Depan)
“Sedangkan untuk restoran dan rumah makan sampai pukul 18.00 WIB untuk dine in. Untuk take away sampai jam 21.00 WIB,” tandasnya.
“Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta sudah membolehkan dine in sampai jam 20.00 WIB, kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk dunia usaha, seperti mal, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (Baca juga: Hindari Zona Merah saat Cuti Bersama Pekan Depan)
“Sedangkan untuk restoran dan rumah makan sampai pukul 18.00 WIB untuk dine in. Untuk take away sampai jam 21.00 WIB,” tandasnya.
“Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta sudah membolehkan dine in sampai jam 20.00 WIB, kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :