Depok Kembali Zona Merah, Pembatasan Jam Aktivitas Tetap Sama

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:34 WIB
loading...
Depok Kembali Zona Merah,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Kota Depok kembali masuk dalam zona resiko tinggi atau zona merah. Status Kota Depok per 26 Oktober 2020 berdasarkan wilayah Jabodetabek, masuk dalam resiko tinggi dengan skor 1,56

“Rilis hari ini dari Satgas pusat, Kota Depok kembali ke zona risiko tinggi atau zona merah. Jadi pagi tadi release per hari Senin, hasil penghitungan dari minggu kemarin. Jadi untuk status hari Senin ini kita berada pada zona merah dengan skor 1,56,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana. (Baca juga: Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah)

Pada pekan lalu skor Kota Depok masih 1,9. Namun awal pekan ini turun menjadi 1,56. “14 indikator yang menjadi parameter untuk menentukan zona risiko daerah yang ditetapkan oleh Satgas Pusat,” tukasnya.



Dengan kembalinya status Kota Depok ke zona merah maka kebijakan yang diberlakukan pun masih sama. Pemkot Depok tetap diberlakukan pembatasan jam aktivitas warga dan dunia usaha.

“Kebijakannya saat ini masih tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada, terutama pembatasan aktivitas warga dan aktivitas usaha, kan kita belum melakukan pelonggaran dari saat yang lalu,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk dunia usaha, seperti mal, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (Baca juga: Hindari Zona Merah saat Cuti Bersama Pekan Depan)

“Sedangkan untuk restoran dan rumah makan sampai pukul 18.00 WIB untuk dine in. Untuk take away sampai jam 21.00 WIB,” tandasnya.

“Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta sudah membolehkan dine in sampai jam 20.00 WIB, kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Zona Merah dan Orange...
Zona Merah dan Orange Diimbau Lakukan 3 Hal Ini Agar Lebaran Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved