Ke Luar Kota saat Libur Panjang, ASN Pemprov DKI Wajib Tes PCR
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN yang hendak keluar kota pada saat libur panjang mulai Rabu, 28 Oktober, melakukan tes PCR. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang hendak keluar kota pada saat libur panjang mulai Rabu, 28 Oktober, melakukan tes PCR, baik sebelum maupun sesudah melakukan perjalanan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Pelaksanan Cuti Bersama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing. (Baca juga: PSBB Diperpanjang, DKI Diminta Waspadai Potensi Kasus Corona Baru)
Jika memang perjalanan ke luar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang sangat mendesak, maka diimbau agar melakukan uji tes PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19," ujarnya dalam SE yang dikutip, Senin (26/10/2020). (Baca juga Info Grafis: Potensi Meledaknya Kasus Baru Covid-19 Terbuka saat Libur Panjang)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing. (Baca juga: PSBB Diperpanjang, DKI Diminta Waspadai Potensi Kasus Corona Baru)
Jika memang perjalanan ke luar kota tidak dapat dihindari dengan alasan yang sangat mendesak, maka diimbau agar melakukan uji tes PCR sebelum maupun setelah melakukan perjalanan.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19," ujarnya dalam SE yang dikutip, Senin (26/10/2020). (Baca juga Info Grafis: Potensi Meledaknya Kasus Baru Covid-19 Terbuka saat Libur Panjang)

Lihat Juga :