Kasus Ditutup, Keluarga Anggota Polres Selayar yang Tewas Duga Bukan Bunuh Diri
loading...
A
A
A
Terpisah Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pihaknya sudah menghentikan kasus kematian Bripda MF, hasil pemeriksaan visum awal dan penolakan otopsi dari pihak keluarga juga sudah diterima dari pihak Rumah Sakit KH Hayyung Selayar. Dia menegaskan, jika keluarga menemukan keganjalan bisa dibuatkan laporan untuk diselidiki ulang.
"Kasusnya sudah ditutup. Intinya kalau orang tua komplain, kami terbuka. Kapanpun keluarganya mau buat laporan polisi, curiga bahwa ada pembunuhan atau meninggal tidak wajar, silahkan melapor nanti kita otopsi. Bongkar kembali kuburannya. Dulu juga kami sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda Sulsel untuk otopsi, tapi bapaknya menolak," tegas Temmangnganro.
Dia juga mengaku sempat mendapati Bripda MF lupa ingatan pasca kecelakaan hebat, olehnya itu pihaknya mengirimkan permohonan pemindahan tugas ke Makassar agar lebih mudah. Toh kata Temmangnganro, ia tak pernah memaksa almarhum untuk bertugas kembali.
"Kalau kami memang selama ini sudah membebas tugaskan yang bersangkutan karena sakit. Kita tidak pernah meminta dia untuk bertugas," ungkapnya.
"Nah yang pasti kita sudah mengusulkan yang bersangkutan itu untuk dipindahkan ke Polda waktu dia masih perawatan karena mengingat kondisi kepalanya yang luar biasa (parah). Karena saya sempat ketemu waktu dia kecelakaan dia tidak ingat saya, bahkan temannya pun tidak dia hafal dan tatapannya kosong. Kemudian tiba-tiba dia datang dinas, bisa diajak ngobrol berarti sudah sembuh nih," lanjut Temmangnganro.
Lihat Juga: ITB Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Mahasiswa Fakultas Teknik Loncat dari Lantai 27 Apartemen
"Kasusnya sudah ditutup. Intinya kalau orang tua komplain, kami terbuka. Kapanpun keluarganya mau buat laporan polisi, curiga bahwa ada pembunuhan atau meninggal tidak wajar, silahkan melapor nanti kita otopsi. Bongkar kembali kuburannya. Dulu juga kami sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda Sulsel untuk otopsi, tapi bapaknya menolak," tegas Temmangnganro.
Dia juga mengaku sempat mendapati Bripda MF lupa ingatan pasca kecelakaan hebat, olehnya itu pihaknya mengirimkan permohonan pemindahan tugas ke Makassar agar lebih mudah. Toh kata Temmangnganro, ia tak pernah memaksa almarhum untuk bertugas kembali.
"Kalau kami memang selama ini sudah membebas tugaskan yang bersangkutan karena sakit. Kita tidak pernah meminta dia untuk bertugas," ungkapnya.
"Nah yang pasti kita sudah mengusulkan yang bersangkutan itu untuk dipindahkan ke Polda waktu dia masih perawatan karena mengingat kondisi kepalanya yang luar biasa (parah). Karena saya sempat ketemu waktu dia kecelakaan dia tidak ingat saya, bahkan temannya pun tidak dia hafal dan tatapannya kosong. Kemudian tiba-tiba dia datang dinas, bisa diajak ngobrol berarti sudah sembuh nih," lanjut Temmangnganro.
Lihat Juga: ITB Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Mahasiswa Fakultas Teknik Loncat dari Lantai 27 Apartemen
(agn)