Tuding Polisi Ambil Untung dari Operasi Yustisi, Akun Facebook di Blitar Diselidiki
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:51 WIB
loading...
Aparat gabungan menggelar operasi yustisi. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
BLITAR - Tim Cyber Crime Polres Blitar Kota menyelidiki pemilik akun media sosial yang dianggap memojokkan institusi Polri melalui postingan status di grup Facebook.
Akun "Ayahe Himawari" mengunggah status yang intinya menuding polisi mendapat banyak untung dari tilang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, yakni khususnya terkait pemakaian masker.
"Kami tengah menyelidiki pemilik akun," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan kepada wartawan Sabtu (24/9/2020). Begitu diunggah di grup facebook Informasi Hiburan Blitar, status akun "Ayahe Himawari" langsung dibanjiri komentar. Status yang memakai bahasa Indonesia dan Jawa itu tertulis "Istilah tahun 2020, polisi untung, pedagang buntung".
BACA JUGA: Terjaring Razia Masker, Istri Jaksa di Takengon Aceh Tengah Ngamuk Marahi Petugas
Melalui bahasa Jawa juga dituliskan "Polisi tidak punya uang tinggal keluar mencari orang yang tidak memakai masker, kemudian ditilang dan dapat uang. Sedangkan pedagang kalau tidak ada hiburan tidak dapat uang. Jualan di jalan tidak pakai masker ditilang polisi".
Dalam statusnya pemilik akun "Ayahe Himawari" juga mengumpat polisi dengan diksi tak sopan serta menyebut dapat untung banyak.
"Dari penelusuran Tim Cyber Crime didapati beberapa foto (di akun) yang mengarah seseorang. Diduga pemilik akun pernah sekolah di Srengat, Blitar," kata Rochan. Dari data yang dihimpun Sindonews.com, akun "Ayahe Himawari" tercatat bergabung di Facebook mulai Juni 2011. Pada fitur pekerjaan, pendidikan dan pernah tinggal, tidak ada keterangan apapun alias dikosongi.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Digelar, Satgas Beri Sanksi Ratusan Pelanggar
Akun "Ayahe Himawari" mengunggah status yang intinya menuding polisi mendapat banyak untung dari tilang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, yakni khususnya terkait pemakaian masker.
"Kami tengah menyelidiki pemilik akun," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan kepada wartawan Sabtu (24/9/2020). Begitu diunggah di grup facebook Informasi Hiburan Blitar, status akun "Ayahe Himawari" langsung dibanjiri komentar. Status yang memakai bahasa Indonesia dan Jawa itu tertulis "Istilah tahun 2020, polisi untung, pedagang buntung".
BACA JUGA: Terjaring Razia Masker, Istri Jaksa di Takengon Aceh Tengah Ngamuk Marahi Petugas
Melalui bahasa Jawa juga dituliskan "Polisi tidak punya uang tinggal keluar mencari orang yang tidak memakai masker, kemudian ditilang dan dapat uang. Sedangkan pedagang kalau tidak ada hiburan tidak dapat uang. Jualan di jalan tidak pakai masker ditilang polisi".
Dalam statusnya pemilik akun "Ayahe Himawari" juga mengumpat polisi dengan diksi tak sopan serta menyebut dapat untung banyak.
"Dari penelusuran Tim Cyber Crime didapati beberapa foto (di akun) yang mengarah seseorang. Diduga pemilik akun pernah sekolah di Srengat, Blitar," kata Rochan. Dari data yang dihimpun Sindonews.com, akun "Ayahe Himawari" tercatat bergabung di Facebook mulai Juni 2011. Pada fitur pekerjaan, pendidikan dan pernah tinggal, tidak ada keterangan apapun alias dikosongi.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Digelar, Satgas Beri Sanksi Ratusan Pelanggar
Lihat Juga :