Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka pencurian mengaku, mengincar pompa air karena barang tersebut mudah untuk dijual. Harganya mencapai Rp150 ribu/unit. "Mudah menjualnya. Baru dua kali mencuri sudah ketahuan," ujar Supriyanto di hadapan petugas kepolisian.
Sementara menurut Masdawati, kasus pencurian yang ditanganinya kali ini sempat menggegerkan warga karena pelaku berupaya kabur ke atap rumah warga saat akan ditangkap. "Pelaku memang spesialis pencurian di rumah kosong," tegasnya.
(Baca juga: Libur Panjang Tiba, Yuk Kenali 9 Destinasi 'Hidden Gems' di Indonesia )
Aksibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Wonocolo.
Sementara menurut Masdawati, kasus pencurian yang ditanganinya kali ini sempat menggegerkan warga karena pelaku berupaya kabur ke atap rumah warga saat akan ditangkap. "Pelaku memang spesialis pencurian di rumah kosong," tegasnya.
(Baca juga: Libur Panjang Tiba, Yuk Kenali 9 Destinasi 'Hidden Gems' di Indonesia )
Aksibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Wonocolo.
(eyt)
Lihat Juga :