Menakar Peluang Investasi di Banten di Tengah dan Pasca-Pandemi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Serangan wabah COVID-19 telah memberikan dampak serius pada hampir seluruh seluruh sektor, tak terkecuali bidang investasi atau penanaman modal. Sebagai salah satu daerah tujuan investasi, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten terus berupaya menarik investasi di masa pandemi dengan berbagai strategi, salah satunya dengan kemudahan layanan perizinan.
Sejak 2017 lalu, DPMPTSP Provinsi Banten sudah menerpakan layanan perizinan kewenangan provinsi berbasis online dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (SIPEKA). SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan.
Layanan SIPEKA sejalan dengan tatanan kenormalan baru untuk pelayanan perijinan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Meski begitu, pelayanan tatap muka tetap dibuka dengan memeprhatikan protokol kesehatan di kantor DPMPTSP Banten bagi masyarakat yang perlu penjelasan proses perizinan secara langsung.
Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan perizinan nasional Online Single Submission (OSS). Perizinan Online Terpadu ini akan mempermudah para pengusaha untuk memperoleh izin usaha dengan cepat, mudah dan transparan.
BACA JUGA: Gubernur WH: Masyarakat Banten Sudah Pancasila dari Dulu
Adanya kawasan industri Provinsi Banten telah terbukti berhasil menarik investor dari berbagai negara seperti Jepang, Tiongkok, Singapura, Malaysia, Australia, dan lainnya.
Provinsi Banten memiliki tiga kawasan industri yang masuk dalam program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yakni Kawasan Modern Cikande Industrial Estate di Kabupaten Serang seluas 1.800 hektare, Kawasan Industri Wilmar Bojonegara di Kabupaten Serang seluas 800 hektare, dan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon seluas 570 hektare.
Sejak 2017 lalu, DPMPTSP Provinsi Banten sudah menerpakan layanan perizinan kewenangan provinsi berbasis online dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (SIPEKA). SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan.
Layanan SIPEKA sejalan dengan tatanan kenormalan baru untuk pelayanan perijinan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Meski begitu, pelayanan tatap muka tetap dibuka dengan memeprhatikan protokol kesehatan di kantor DPMPTSP Banten bagi masyarakat yang perlu penjelasan proses perizinan secara langsung.
Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan perizinan nasional Online Single Submission (OSS). Perizinan Online Terpadu ini akan mempermudah para pengusaha untuk memperoleh izin usaha dengan cepat, mudah dan transparan.
BACA JUGA: Gubernur WH: Masyarakat Banten Sudah Pancasila dari Dulu
Adanya kawasan industri Provinsi Banten telah terbukti berhasil menarik investor dari berbagai negara seperti Jepang, Tiongkok, Singapura, Malaysia, Australia, dan lainnya.
Provinsi Banten memiliki tiga kawasan industri yang masuk dalam program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yakni Kawasan Modern Cikande Industrial Estate di Kabupaten Serang seluas 1.800 hektare, Kawasan Industri Wilmar Bojonegara di Kabupaten Serang seluas 800 hektare, dan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon seluas 570 hektare.
(vit)
Lihat Juga :