Tak Patuh, DAU Prabumulih Terancam Dipotong Pusat 50 Persen
Kamis, 07 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih meminta pemerintah kota untuk menyetop dulu kegiatan pembangunan infrastruktur dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Corona, sesuai dengan ketentuan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Kemarin kami sepakat akan melakukan rapat kembali dalam waktu dekat setelah mereka menyusun itu. Sebelum dilaporkan ke Jakarta dia akan laporkan ke pimpinan DPRD. Kami juga akan melihat sudah sesuai atau belum dengan ketentuan SKB tersebut," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD prabumulih menekankan kepada pemerintah kota untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), karena ketentuan dari pusat relokasi anggaran hanya kepada kegiatan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang jasa.
“Kalau tunjangan kinerja daerah tidak boleh dipotong, karena ASN terdampak juga terhadap Corona kan,” pungkasnya.
“Kemarin kami sepakat akan melakukan rapat kembali dalam waktu dekat setelah mereka menyusun itu. Sebelum dilaporkan ke Jakarta dia akan laporkan ke pimpinan DPRD. Kami juga akan melihat sudah sesuai atau belum dengan ketentuan SKB tersebut," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD prabumulih menekankan kepada pemerintah kota untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), karena ketentuan dari pusat relokasi anggaran hanya kepada kegiatan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang jasa.
“Kalau tunjangan kinerja daerah tidak boleh dipotong, karena ASN terdampak juga terhadap Corona kan,” pungkasnya.
(ihs)
Lihat Juga :