Rudenim Makassar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas 1.671 Pengungsi Asing

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:51 WIB
loading...
Rudenim Makassar Rapat...
Suasana rapat rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Rudenim Makassar membahas pengungsi asing di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis, (22/10/2020). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar rapat koordinasi lintas sektor, tujuannya mencari solusi bersama, terkait keberadaan 1.671 orang pengungsi dari luar negeri yang dianggap telah membuat banyak persoalan sosial di tengah masyarakat.

Acara tersebut digelar di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kecamatan Panakkukang, Kamis (22/10).



Rudenim Makassar mengundang beberapa instansi terkait seperti imigrasi, kepolisian, dinas sosial, kesehatan, pendidikan, dan camat yang bertugas di tempat pengungsian atau community house (CH).

Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang menjelaskan, ribuan pengungsi kebanyakan berasal dari Afghanistan yang ditempatkan sementara di 22 CH naungannya. Umumnya mereka hanya singgah untuk menuju ke negara ketiga.

Namun katanya, masalah pendanaan bagi pengungsi baru juga bikin pelik, karena Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sejak Maret 2018 sudah tidak menanggung pendanaan mereka.

Dia menyebutkan, di Makassar sendiri ada sekira 40 dari ribuan pengungsi berstatus mandiri yang pendanaanya tidak ditanggung IOM.

"Misalnya ada pengungsi Rohingnya itu mandiri, jadi pendanaan mereka dibantu biasanya sama jamaah-jamaah, ataupun penduduk sekitar. Atau mereka berinteraksi dengan caranya menikah dengan orang lokal. Otomatis dibiayai sama istrinya," jelas Togol.

Persoalan lain, lanjut Togol keberadaan pengungsi asing sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kerap melakukan keonaran sampai tindak pidana, antara lain berpesta minuman keras, mencuri, mengendarai sepeda motor tanpa surat izin mengemudi, keluar kota tanpa izin, menipu, sampai melekakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan.



"Kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian, jika mereka memang tertangkap tangan di luar wilayah CH. Polisi bisa menindak mereka. Karena itu ranahnya kepolisian berarti yang menangani kepolisian. Kita hanya pengawasan dan pendataan saja," tegas Togol.

Dia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, optimalisasi sinergitas lintas sektor dalam penanganan pengungsi luar negeri di Makassar bisa lebih baik tentunya dengan rujukan undang-undang sehingga dapat memberi rasa aman dan nyaman terhadap lingkungan sekitar CH, serta kondusifitas Kamtibmas di Sulsel.

"Jika memang ditemukan ada oknum pengungsi asing yang melakukan pelanggaran, kita semua bisa menindak secara preventif sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang ditimbulkan oleh pengungsi bisa diatasi dengan bijak," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)