Dalami Kasus Kakek Tanam Ganja di Atap Rumah, BNNK Tasikmalaya Curiga Ada Kebun yang Lebih Besar
Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
"Selama kasus besar narkoba banyak di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk penggerebekan sabu 13 kilogram di Kecamatan Rajapolah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibahayu Erin Nurhudin, mengaku malu dengan kasus tersebut. Dia mendukung BNNK Tasikmalaya dan BNNP Jawa Barat memberantas narkoba di Kabupaten Tasikmalaya. "Kami akan membantu aparat untuk memberantas narkoba di Kabupaten Tasikmalaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial M di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya dan BNN Provinsi Jabar pada Selasa (20/10/2020).
Pria berusia 50 tahun itu, menanam 45 batang pohon ganja di atap rumahnya. Aksi menanam ganja kakek yang lupa mati itu, dilakukan sudah bertahun-tahun.
Sementara itu, Kepala Desa Cibahayu Erin Nurhudin, mengaku malu dengan kasus tersebut. Dia mendukung BNNK Tasikmalaya dan BNNP Jawa Barat memberantas narkoba di Kabupaten Tasikmalaya. "Kami akan membantu aparat untuk memberantas narkoba di Kabupaten Tasikmalaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial M di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya dan BNN Provinsi Jabar pada Selasa (20/10/2020).
Pria berusia 50 tahun itu, menanam 45 batang pohon ganja di atap rumahnya. Aksi menanam ganja kakek yang lupa mati itu, dilakukan sudah bertahun-tahun.
(zil)
Lihat Juga :