2 Personel Polres Tana Toraja Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:04 WIB
loading...
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) absentia dua personel Polres Tana Toraja, Kamis (22/10/2020). Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Dua personel Polres Tana Toraja diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) absentia kedua anggota polisi dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto di halaman Mapolres Tana Toraja , Kamis(22/10/2020).
Dua personel Polres Tana Toraja yang diberhentikan itu yakni, Muh Andika dengan pangkat terakhir Briptu, bertugas di Sat Sabhara. Kemudian, Roni Pasumbung, pangkat terakhir Brigpol, bertugas di Seksi Umum (SIUM) Polres Tana Toraja.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Tana Toraja Ditangkap Edarkan Uang Palsu
"Pemberhentian tidak dengan hormat dua personel Polres Tana Toraja berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel yang tertuang dalam SKEP nomor : KEP/965/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri. Melalui upacara PTDH absentia ini, 2 personel Polres Tana Toraja dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," tegas Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Tana Toraja itu mengatakan, upacara PTDH absentia ini sebagai peringatan dan pembelajaran bagi seluruh personel Polres Tana Toraja agar intropeksi diri. Serta sungguh-sungguh dan bertanggung jawab melaksanakan tugas sebagai anggota Polri .
Dua personel Polres Tana Toraja yang diberhentikan itu yakni, Muh Andika dengan pangkat terakhir Briptu, bertugas di Sat Sabhara. Kemudian, Roni Pasumbung, pangkat terakhir Brigpol, bertugas di Seksi Umum (SIUM) Polres Tana Toraja.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Tana Toraja Ditangkap Edarkan Uang Palsu
"Pemberhentian tidak dengan hormat dua personel Polres Tana Toraja berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel yang tertuang dalam SKEP nomor : KEP/965/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri. Melalui upacara PTDH absentia ini, 2 personel Polres Tana Toraja dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri," tegas Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Tana Toraja itu mengatakan, upacara PTDH absentia ini sebagai peringatan dan pembelajaran bagi seluruh personel Polres Tana Toraja agar intropeksi diri. Serta sungguh-sungguh dan bertanggung jawab melaksanakan tugas sebagai anggota Polri .
Lihat Juga :