Didi Kempot di Mata Bea Cukai: Teman Berjuang Memberantas Rokok Ilegal
Kamis, 07 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY Padmoyo Tri Wikanto berduka dan kehilangan seniman Didi Kempot yang belakangan ikut berjuang bersama Bea Cukai memberantas rokok illegal.
A
A
A
SEMARANG - Kabar meninggalnya The Godfather of Brokenheart Didi Kempot turut mengagetkan Bea Cukai. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY Padmoyo Tri Wikanto menyatakan turut berduka dan merasa kehilangan seniman yang akhir-akhir ini ikut berjuang bersama Bea Cukai dalam memberantas rokok illegal.
Tri mengucapkan rasa terima kasihnya serta mengatakan bahwa berjuang memberantas rokok illegal itu sangat mulia. Itu artinya turut serta mengamankan keuangan negara, mengamankan pendapatan daerah, dan secara tidak langsung ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.
Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok illegal. Seniman yang dikenal berjiwa sosial ini pun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal yaitu 'Sekonyong-konyong Koder' untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Illegal. Lagu ini telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di seluruh tanah air.
Perjuangan memberantas rokok illegal tidak berhenti disitu. Sebagaimana diketahui, Didi Kempot Bersama Pabrik Rokok Sukun menggelar roadshow Tahap I di 10 Kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020. Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu
'Sobat Ambyar', sebutan untuk para penggemar 'The Godfather of Brokenheart' tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal, yaitu menginformasikan ciri-ciri rokok illegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal karena merugikan negara dan masyarakat. Lima kota meliputi Ambarawa, Blora, Ungaran, Pati dan Grobogan telah dilalui dengan sukses.
Tri mengucapkan rasa terima kasihnya serta mengatakan bahwa berjuang memberantas rokok illegal itu sangat mulia. Itu artinya turut serta mengamankan keuangan negara, mengamankan pendapatan daerah, dan secara tidak langsung ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.
Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok illegal. Seniman yang dikenal berjiwa sosial ini pun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal yaitu 'Sekonyong-konyong Koder' untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Illegal. Lagu ini telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di seluruh tanah air.
Perjuangan memberantas rokok illegal tidak berhenti disitu. Sebagaimana diketahui, Didi Kempot Bersama Pabrik Rokok Sukun menggelar roadshow Tahap I di 10 Kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020. Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu
'Sobat Ambyar', sebutan untuk para penggemar 'The Godfather of Brokenheart' tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal, yaitu menginformasikan ciri-ciri rokok illegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal karena merugikan negara dan masyarakat. Lima kota meliputi Ambarawa, Blora, Ungaran, Pati dan Grobogan telah dilalui dengan sukses.
Lihat Juga :