Polda Jatim Periksa Anggota Polisi Tembak Sipil di Hotel Situbondo
loading...
A
A
A
SITUBONDO - Polda Jawa Timur (Jatim) masih mengaudit internal kasus anggota polisi menembak warga sipil di Hotel Situbondo.
Polda Jatim mengonfirmasi oknum polisi penembak warga sipil yang melakukan penyerangan di lobby hotel di Situbondo saat ini tengah diperiksa secara internal. (Baca juga: Tipu Warga, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Ini Diamankan Aparat )
Polda Jatim menegaskan, sebelum melakukan penembakan, oknum polisi tersebut sudah melakukan antisipasi dengan tangan kosong namun tetap dikejar dan diserang. Meski demikian, Polda Jatim enggan menyebut warga sipil yang menyerang tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak. (Baca juga: Belum Sebulan, Polda Jatim Jaring 1,6 Juta Pelanggar Prokes )
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait kasus penembakan warga sipil yang menyerang polisi di lobby hotel Situbondo telah menjalani pemeriksaan secara internal. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan tindakan kepolisian berdasarkan peraturan Kapolri dan KUHAP yang berlaku.
Untuk korban, pasca kejadian telah dilakukan penanganan secara humanis dengan membawa korban ke medis dan menghubungi pihak keluarga.
"Polda Jatim juga enggan menyebut warga sipil yang melakukan penyerangan polisi di lobby hotel adalah gangguan jiwa. Namun berdasarkan keterangan saksi di lokasi, oknum polisi yang bersangkutan sudah melakukan antisipasi dengan tangan kosong, mengindar dan dikejar hingga dilakukan upaya pelumpuhan dengan penembakan tersebut," kaya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Andiko.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan terhadap korban sudah ditangani medis dikirmkan ke medis yang kemudian dihubungi pihak keluarga yang sudah dilakukan secara humanis.
"Perwira dibenarkan dengan syarat tertentu menggunakan senjata aspek psikologi jabatan dan beban kerja atau fungsi tugas kepolisian. Namun berdasarkan kesaksian beberapa orang di sana, pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota Polri sudah diantisipasi tangan kosong menghindar dan dikejar hingga dilakukan untuk pelumpuhan," cerita Trunoyudo.
Polda Jatim mengonfirmasi oknum polisi penembak warga sipil yang melakukan penyerangan di lobby hotel di Situbondo saat ini tengah diperiksa secara internal. (Baca juga: Tipu Warga, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Ini Diamankan Aparat )
Polda Jatim menegaskan, sebelum melakukan penembakan, oknum polisi tersebut sudah melakukan antisipasi dengan tangan kosong namun tetap dikejar dan diserang. Meski demikian, Polda Jatim enggan menyebut warga sipil yang menyerang tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak. (Baca juga: Belum Sebulan, Polda Jatim Jaring 1,6 Juta Pelanggar Prokes )
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terkait kasus penembakan warga sipil yang menyerang polisi di lobby hotel Situbondo telah menjalani pemeriksaan secara internal. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan tindakan kepolisian berdasarkan peraturan Kapolri dan KUHAP yang berlaku.
Untuk korban, pasca kejadian telah dilakukan penanganan secara humanis dengan membawa korban ke medis dan menghubungi pihak keluarga.
"Polda Jatim juga enggan menyebut warga sipil yang melakukan penyerangan polisi di lobby hotel adalah gangguan jiwa. Namun berdasarkan keterangan saksi di lokasi, oknum polisi yang bersangkutan sudah melakukan antisipasi dengan tangan kosong, mengindar dan dikejar hingga dilakukan upaya pelumpuhan dengan penembakan tersebut," kaya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Andiko.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan terhadap korban sudah ditangani medis dikirmkan ke medis yang kemudian dihubungi pihak keluarga yang sudah dilakukan secara humanis.
"Perwira dibenarkan dengan syarat tertentu menggunakan senjata aspek psikologi jabatan dan beban kerja atau fungsi tugas kepolisian. Namun berdasarkan kesaksian beberapa orang di sana, pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota Polri sudah diantisipasi tangan kosong menghindar dan dikejar hingga dilakukan untuk pelumpuhan," cerita Trunoyudo.
(nth)