Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Ditambahkan Mustofa, pemecatan ketiganya dikarenakan tidak pernah masuk kerja atau dinas atau kita kenal dengan disersi berturut-berturut tidak pernah masuk kerja selama 30 hari.

Ketiga anggota polisi ini memang sudah lama tidak masuk dinas, bahkan ada satu anggota yang sejak tahun 2016 lalu sudah tidak masuk kerja. "Memang mereka sudah selayaknya dilakukan PTDH. Proses PDTH ini juga sudah sesuai dengan mekanisme melaui sidang kode etik. Sejak awal sudah kita bina, namun, yang bersangkutan ini tidak bisa lagi kita bina," jelasnya.

(Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kayuagung, Empat Tewas )

Dan karena tidak bisa dibina lagi, akhirnya Polri mengambil langkah tegas, sebab sesuai komitmen bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang dipertahankan itu hanya anggota yang bisa dibina saja. "Mohon maaf terpaksa harus kita PTDH dan mereka juga tidak hadir atau in absensia," tegasnya.

Padahal sangat disayangkan ketiga anggota yang di PTDH itu semuanya masih muda, karena ada yang kelahiran tahun 1979, 1981 dan 1995. Oleh karena itu ia mengajak kepada anggota Polres Lubuklinggau , untuk mengurangi pelanggaran baik itu pidana maupun narkoba, karena apabila sudah tersandung pidana pimpinan Polri sudah komitmen akan ditindak tegas, tanpa ampun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved