Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Ditambahkan Mustofa, pemecatan ketiganya dikarenakan tidak pernah masuk kerja atau dinas atau kita kenal dengan disersi berturut-berturut tidak pernah masuk kerja selama 30 hari.
Ketiga anggota polisi ini memang sudah lama tidak masuk dinas, bahkan ada satu anggota yang sejak tahun 2016 lalu sudah tidak masuk kerja. "Memang mereka sudah selayaknya dilakukan PTDH. Proses PDTH ini juga sudah sesuai dengan mekanisme melaui sidang kode etik. Sejak awal sudah kita bina, namun, yang bersangkutan ini tidak bisa lagi kita bina," jelasnya.
(Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kayuagung, Empat Tewas )
Dan karena tidak bisa dibina lagi, akhirnya Polri mengambil langkah tegas, sebab sesuai komitmen bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang dipertahankan itu hanya anggota yang bisa dibina saja. "Mohon maaf terpaksa harus kita PTDH dan mereka juga tidak hadir atau in absensia," tegasnya.
Padahal sangat disayangkan ketiga anggota yang di PTDH itu semuanya masih muda, karena ada yang kelahiran tahun 1979, 1981 dan 1995. Oleh karena itu ia mengajak kepada anggota Polres Lubuklinggau , untuk mengurangi pelanggaran baik itu pidana maupun narkoba, karena apabila sudah tersandung pidana pimpinan Polri sudah komitmen akan ditindak tegas, tanpa ampun.
Ketiga anggota polisi ini memang sudah lama tidak masuk dinas, bahkan ada satu anggota yang sejak tahun 2016 lalu sudah tidak masuk kerja. "Memang mereka sudah selayaknya dilakukan PTDH. Proses PDTH ini juga sudah sesuai dengan mekanisme melaui sidang kode etik. Sejak awal sudah kita bina, namun, yang bersangkutan ini tidak bisa lagi kita bina," jelasnya.
(Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kayuagung, Empat Tewas )
Dan karena tidak bisa dibina lagi, akhirnya Polri mengambil langkah tegas, sebab sesuai komitmen bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang dipertahankan itu hanya anggota yang bisa dibina saja. "Mohon maaf terpaksa harus kita PTDH dan mereka juga tidak hadir atau in absensia," tegasnya.
Padahal sangat disayangkan ketiga anggota yang di PTDH itu semuanya masih muda, karena ada yang kelahiran tahun 1979, 1981 dan 1995. Oleh karena itu ia mengajak kepada anggota Polres Lubuklinggau , untuk mengurangi pelanggaran baik itu pidana maupun narkoba, karena apabila sudah tersandung pidana pimpinan Polri sudah komitmen akan ditindak tegas, tanpa ampun.
Lihat Juga :